Ilustrasi pemerkosaan anak
MANAberita.com — SEORANG ibu di Jombang hanya bisa “diam” saat anak gadisnya diperkosa hingga hamil oleh tetangganya sendiri.
Kini, sang anak hamil empat bulan dan harus berhenti sekolah dasar.
Seorang anak di bawah umur, sebut saja bernama Mawar (13) warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, diduga menjadi korban pemerkosaan.
Mawar diduga diperkosa YT, tukang bangunan, atau tetangga korban sendiri.
Akibat dugaan pemerkosaan itu, korban kini hamil usia empat bulan.
Korban juga terpaksa meninggalkan bangku sekolahnya, di Kelas 6 SD di Kecamatan Sumobito.
Melansir Tribun Bali, terkuaknya kasus ini setelah ibunda korban, inisial SPT (48) memeriksakan Mawar ke bidan desa, karena korban mengeluh tidak enak badan.
“Ternyata setelah diperiksa, ketahuan anak saya hamil. Saya tanya, dia mengaku diperkosa YT (pelaku). Saya juga kaget, kok tega YT melakukan itu. Padahal kami bertetangga,” ucap SPT, melansir Tribun Bali.
Menurut ibunda korban, anaknya mengaku tiga kali diperkosa oleh YT.
Korban takut diusir, karena korban bersama ibundanya memang menempati rumah di atas pekarangan mertua YT.
“Sedangkan yang ketiga, anak saya mengaku diperkosa setelah pulang dari sekolah. Semua itu dilakukan di rumah YT, anak saya megaku diseret ke rumah Yanto,” tutur Spt, ibunda korban.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu menyatakan belum menerima laporan terkait kasus pemerkosaan anak di bawah tersebut.
Tetapi dia mengaku sudah mulai menyelidiki kasus tersebut.
Hanya saja, polisi belum bisa melangkah lebih jauh untuk menangani perkara tersebut, karena pihak korban belum membuat laporan ke Polres Jombang.
“Dasar penangkapan belum ada. Karena sampai saat ini tidak ada laporan.
“Jika pihak korban melapor akan kita terima untuk ungkap pelakunya. Sejauh ini kita baru penyelidikan saja,” kata AKP Azi Pratas Guspitu.
Ibunda korban sendiri, SPT mengaku memang belum melaporkan kejadian ini lantaran takut kehilangan tempat tinggal.
Selama ini keluarga SPT memang menumpang di pekarangan ibu mertua dari terduga pelaku.
SPT mengaku, atas kasus ini sebenarnya sudah dalam proses penyelesaian kekeluargaan dengan dimediasi pihak pemerintah desa. (Dil)