Terganggu Suara Tangisan, Ibu ini Bekap Putranya Hingga Tewas

Ilustrasi
Ilustrasi

MANAberita.com – SEORANG ibu yang ‘bosan’ diduga mencoba membekap putranya yang berumur lima bulan dengan bantal karena menangis dan mengganggunya minum vodka. Wanita berusia 33 tahun, yang tidak disebutkan namanya itu mencoba membunuh anaknya di rumah sakit anak-anak di Odesa, sebuah kota resor tepi laut di Ukraina selatan.

Polisi mengatakan wanita itu berada di rumah sakit dengan putranya yang membutuhkan perawatan rawat inap.

Pada malam 1 Desember, dia diam-diam meminum vodka setelah membelinya di toko terdekat. Menurut laporan yang diansir Daily Mail, wanita itu berada di tengah-tengah sesi minum ketika putranya bangun dan mulai menangis.

Seorang saksi mata mengatakan bahwa sang ibu yang mabuk itu kemudian membekap anak itu dengan bantal dan menekannya ke wajahnya.

Baca Juga:
Ada Kalajengking di Kabin Pesawat, Inilah Klarifikasi Lion Air

“Sang ibu minum vodka tepat di bangsal rumah sakit dekat bayinya yang berusia 5 bulan,” kata seorang juru bicara kepolisian, melansir Okezone.

Selama pemeriksaan polisi, sang ibu mengatakan bahwa ‘dia minum vodka karena dia bosan’ dan ‘dia menjadi kesal setelah bayi bangun dan mengalihkan perhatiannya’.

“Seorang wanita yang menempati bangsal yang sama melihat upaya tersangka untuk membekap putranya dengan bantal.

Baca Juga:
LPSK Lindungi Saksi dan Korban Perbudakan Manusia Bupati Langkat Nonaktif

“Saksi mendorong tersangka menjauh dari buaian dan membuat khawatir staf rumah sakit yang memanggil polisi,” kata sumber kepolisian menambahkan.

Polisi membuka sebuah kasus kriminal atas tuduhan percobaan pembunuhan seorang anak di bawah umur terhadap wanita yang ditangkap dan ditahan. Sementara itu putranya akan ditempatkan di panti asuhan setelah ia keluar dari Rumah Sakit Klinik Anak Daerah Odesa.

Laporan media lokal mengatakan bahwa dinas layanan sosial setempat berencana untuk menuntut ibu dan merampas hak-hak orang tuanya. Tersangka juga menghadapi ancaman hukuman seumur hidup di penjara jika terbukti bersalah. (Ila)

Komentar

Terbaru