MANAberita.com — SEORANG suami asal Magetan, Jawa Timur jual istri hamil 6 bulan, mengaku bukan hanya memberikan layanan adegan ranjang bertiga, tapi juga layanan video call.
Modus mencari uang dengan cara haram video call dengan pria hidung belang, dia mendapatkan keuntungan hingga jutaan rupiah.
Berbeda dengan layaanan adegan ranjang bertiga, layanan yang diberikan melalui video call ini sebatas hingga pelanggan istrinya klimaks saja.
Berikut penjelasan dari Polda Jatim mengenai modus operandi yang dilakukan suami jual istri bernama Agus Ariandi (30).
Agus asal Magetan tega menjual kemolekkan tubuh istri sirinya.
Melintas di lorong Gedung Huma Mapolda Jatim siang itu, cara berjalan Agus tampak sigap.
Kepalanya sesekali merunduk ke bawah menatap kedua lengannya yang diborgol oleh polisi.
Kanit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Jeni Al Jauza menuturkan, pelaku ternyata tak cuma menyediakan layanan jasa adegan ranjang bertiga, tapi memanfaatkan kemolekkan tubuh istrinya dengan layanan video call.
Besaran tarif yang dikenakan Rp 150 ribu sekali klimaks.
“Yang main adalah istrinya. Kalau video call itu per jam,” ujarnya pada awak media di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Jumat (16/8/2019).
Jeni mengungkap, layanan esek-esek ini telah dilakukan sebanyak dua kali dengan total keuntungan kisaran dua juta rupiah.
“Video callnya dilakukannya di kamar rumah tersangka, pada tanggal 7, 9, 12 Agustus 2019,” ujarnya.
Sementara itu, Agus Ariandi menuturkan, layanan yang dijajakannya pada klien melalui media sosial Twitter terbilang short time.
“Gak sampai semalam, sekali ‘keluar’ saja,” pungkasnya. (Alz)