Bocah Kelas 2 SD di Cianjur Diculik Selama 4 Tahun, Ketika Ditemukan Sudah Hamil 9 Bulan

  • Senin, 27 Januari 2020 - 23:34 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi

 

Ilustrasi

MANAberita.com — SA (11) diculik empat tahun lalu saat masih duduk di bangku kelas 2 SD dan menjadi korban pencabulan Sarif bin Memed.

Ternyata SA digauli oleh Sarif selama sekitar 4 tahun. SA sendiri adalah bocah SD yang diculik Sarif pada 2016.

Nahas saat itu SA diculik Sarif sejak duduk di kelas 2 SD.

Keluarga SA pun sudah melaporkan kasus kehilangan pada polisi.

Namun bocah SD yang memiliki kemampuan memijat itu tak kunjung ditemukan.

Melansir Tribun Jabar, diketahui SA memang adalah gadis yang memiliki kemampuan memijat.

Baca Juga:
Waduh! Oknum Mantan TNI Kendari yang Perkosa 6 Anak Diduga Main Ilmu Hitam

Empat tahun lalu, kejadian bermula saat SA dipanggil untuk memijat Sarif.

Sarif meminta SA datang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur.

Ternyata dengan alasan meminta bantuan memijat itu, SA dibawa kabur.

Sarif sempat mengubungi orangtua SA, meminta bantuan untuk memijatnya.

Bahkan Sarif sudah berlangganan dan meminta SA memijatnya 4 kali.

Baca Juga:
Kasus Polio Meningkat di Pakistan Pada Tahun Ini Menjadi 18

Sayangnya, orangtua SA tak pernah menyangka, orang yang menculik putrinya adalah Sarif.

Empat tahun pencarian tak membuahkan hasil. Butuh waktu empat tahun untuk menemukan gadis Cianjur tersebut.

Hingga akhirnya awal 2020 keberadaan SA dan pelaku Sarif terendus oleh polisi.

Benar saja, SA disekap di rumah Sarif sehingga ia tak bisa pulang. Lebih parahnya, Sarif diduga menggunakan SA untuk digauli.

Sarif menggagahi bocah perempuan di bawah umur hingga hamil 9 bulan.

Baca Juga:
Terinspirasi Cerita Wattpad, Kepala Sekolah Asal Lampung Nikahi Muridnya

Di usianya yang belia, SA harus mengalami beban tragis.

Paur Subag Humas Polrea Cianjur, Ipda Budi Setiatyuda mengatakan awal terendusnya Sarif, Kamis (23/01).

Kepolisian Cianjur mengetahui keberadaan pelaku Sarif dari laporan warga. Polsek Naringgul langsung menangkap pelaku saat itu juga.

Akibat berbuatannya itu, Sarif dijerat perkara tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa dan tidak dengan kemauan orangtuanya atau walinya.

“Kejadiannya di tahun 2016, tersangka Sarif bin Memed menghubungi orangtua korban bicara untuk meminjam SA untuk memijat tersangka.

Baca Juga:
Ngeri! Balita 3 Tahun Terserang Infeksi Bakteri karena Belatung di Selang Infus

“Ternyata sejak itu tidak kembali dan sekarang ini korban sedang mengandung 9 bulan tanpa ikatan pernikahan Syah dan hidup dalam satu rumah,” ujar Budi.

Budi mengatakan, SA ketika itu berumur 11 tahun duduk di Sekolah SD kelas 2 dan mempunyai kemampuan memijat badan.

“Orangtua korban tak merasa curiga karena sebelumnya tersangka Sarif bin Memed sudah 4 kali meminta memijat badan. Namun setelah itu SA tidak kembali,” Kara Budi.

Lalu Kamis (23/01) ada info warga terkait keberadaan tersangka yang cukup meresahkan.

Sarif bin Memed pelaku yang hidup dalam satu rumah tanpa diketahui pernikahan dengan SA. (Alz)

Komentar

Terbaru