Modus Baru Maling HP di Probolinggo, Pria ini Lempar Serbuk Kopi ke Mata Korban

  • Kamis, 30 Januari 2020 - 00:41 WIB
  • Viral
Ilustrasi bubuk kopi

 

Ilustrasi bubuk kopi

MANAberita.com – PELAKU pencurian di Probolinggo, lemparkan serbuk kopi ke mata korban. Modus ini terbilang baru, cukup membahayakan korban sekaligus muluskan aksi kriminal.

Hal ini mengemuka, di antaranya dilakukan oleh seorang pencuri bernama Irfan Efendi (20) warga Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Melansir wartabromo.com, pemuda pemilik rambut lurus itu melakukannya di konter Wijaya pada Rabu (29/01). Kapolsek Gending, AKP Ohim mengatakan, saat itu konter dijaga Sri Sulistia Ningsih, warga Desa Curahsawo, Kecamatan Gending.

Dituturkan, sebelumnya pelaku mengendarai motor berwarna hijau Nopol B-6017-WE, mendatangi konter di Desa Sebaung, Kecamatan Gending tersebut, sekitar pukul 13.30 WIB.

“Pelaku seorang diri, lalu masuk ke konter korban dengan berpura-pura menjadi pembeli HP yang sudah diincar,” terang Ohim.

Baca Juga:
3 Hari Terkunci di Kosan Dengan Jasad Ibu, Begini Cara Bocah 2 Tahun Asal Makassar Bertahan Hidup

Pastinya, aksi lempar serbuk kopi sudah direncanakan matang-matang. Sebungkus plastik berisi serbuk kopi hitam telah dipersiapkan.

Buktinya, setelah HP incaran dikeluarkan, Irfan langsung saja lemparkan serbuk kopi ke arah mata si penjaga konter.

“Saat penjaga konter lengah, pelaku langsung menaburkan serbuk kopi ke mata penjaga konter dan langsung melarikan diri membawa HP incarannya,” tutur Ohim.

Baca Juga:
Pria Perusak Lapak Jasa Penukaran Uang Akhirnya Berikan Klarifikasi, Ternyata Cuma Kurang Segini

Untung saja, pelaku yang mencoba melarikan diri dengan membawa HP curiannya itu dapat dihentikan.

Penjaga konter kebetulan sigap. Meski dengan mata perih, Sri Sulistia Ningsih mencoba mengejar dan menjambak rambut Irfan saat berada di atas motor.

“Saat rambut pelaku berhasil dijambak, korban langsung berteriak minta pertolongan. Sehingga pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah beradia di Mapolsek untuk pemeriksaan,” tandas Ohim. (Ila)

Komentar

Terbaru