Gara-gara Dikasih Rokok Lintingan, Pemuda di Jember Bacok Temannya Sendiri

  • Senin, 10 Februari 2020 - 09:20 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi rokok lintingan
Ilustrasi rokok lintingan

MANAberita.com – LANTARAN hal sepele, seorang pemuda berinisial AS (19) nekat membacok seorang petani bernama Madi Ramadani (22) hingga tewas menggunakan celurit di Alun-alu Kecamatan Puger, Kabupaten Jember pada Sabtu (08/02) malam.

Peristiwa tersebut dipicu hal sepele, yakni karena rokok linting.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Jember Komisaris Yadwivana Jumbo Qantasson mengemukakan, saat itu tersangka bersama temannya meminta rokok ke seorang saksi bernama Yogi.

“Saat itu tersangka bersama temannya berinisial I meminta rokok kepada saksi bernama Yogi,” katanya melansir Suara.com

Saat Yogi memberikan rokok lintingan, AS kemudian marah dan memakinya. Tak hanya Yogi, Madi yang berada di dekat saksi pun kena semprot. Bahkan memancing emosi Madi.

Akhirnya, baku pukul pun terjadi antara AS dan Madi. Namun, Madi tak bisa ditaklukkan dalam perkelahian tangan kosong itu. Hingga kemudian, AS kalah dan I memanggil tiga temannya yang lain.

Baca Juga:
PLTN Zaporizhzhia Direbut Paksa Pasukan Rusia

AS yang tidak bisa menerima kekalahan, kemudian mengeluarkan celurit yang diselipkan di pinggangnya. Kemudian, dia mengayunkan celuritnya ke tangan kanan Madi.

“Urat nadi korban terputus sehingga korban meninggal dunia,” kata Jumbo.

Madi kemudian dilarikan ke RSUD dr Soebandi Jember.

Baca Juga:
Jokowi Keluarkan Perpres Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional

“Jenazah diotopsi untuk melengkapi berkas penyidikan,” kata Jumbo.

Menindaklanjuti kasus tersebut, polisi kemudian membekuk AS. Sekira pukul 02.30 WIB, pada Minggu (9/2/2020), Unit Opsnal Selatan Satreskrim Polres Jember bersama anggota Polsek Puger yang dipimpin Kasubnit Aiptu Rahmad Reschiarto berhasil menangkap AS.

Namun, empat tersangka lain melarikan diri. Selain itu, polisi menyita pakaian tersangka, sarung clurit dan pakaian korban yang diamankan sebagai barang bukti. (Ila)

Komentar

Terbaru