Suami jual istri
MANAberita.com — BERALASAN tidak bisa memuaskan nafsu sang istri, seorang suami di Pasuruan malah nekat menjual pasangannya tersebut kepada empat temannya. Akibatnya, dia pun harus mendekam di jeruji besi, usai diringkus polisi.
Adalah Moch Sabik Salim Setiyawan (28) warga Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, yang ketahuan menjual istrinya berinisial FI (23) kepada empat temannya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, sesuai dengan laporan yang diterimanya dari Polres Pasuruan Kota, tersangka menjual istrinya seharga Rp50 ribu untuk sekali main.
“Sesuai laporan yang saya terima dari Polres Pasuruan Kota memang demikian,” tuturnya, melansir Merdeka.com.
Dia menambahkan, kasus itu bermula pada Februari 2019 lalu. Saat itu, sekitar pukul 00.00 WIB, saat tersangka dan korban berada di dalam kamar tiba-tiba datang temannya berinisial B. Tanpa basa-basi, ia lantas memberitahu korban agar melayani temannya tersebut.
“Korban sempat menolak namun tersangka memaksa dan memukul korban,” tambahnya.
Karena takut, korban terpaksa menuruti kemauan tersangka dan melakukan persetubuhan dengan teman sang suami. Tidak berhenti di situ, selanjutnya, tersangka juga kembali memaksa korban untuk bersetubuh dengan tiga temannya yang lain.
Perlakuan ini, rupanya juga divideokan tersangka. Dari video ini lah, perlakuan tersangka pada korban justru terbongkar. Saudara korban yang mengetahui adanya video tersebut, lalu mendesaknya untuk mengaku.
“Dari situlah, korban lalu melaporkan sang suami ke polisi,” tegasnya.
Sementara itu, dari hasil keterangan tersangka kepada penyidik, dia merasa tidak bisa memuaskan istrinya dalam hal seksual sehingga menyuruh teman-temannya untuk melakukan persetubuhan.
Lalu untuk apa tersangka merekam persetubuhan istrinya tersebut? Tersangka beralasan hanya ingin sekedar untuk membandingkan durasi waktu persetubuhan antara dia dengan teman-temannya. (Ila)