Viral di Media Sosial Seorang Pria Hina Warga Suku Makassar Berhasil di Tangkap Polisi

Manaberita.com – PRIA berinisial MA (26) pelaku ujaran kebencian di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil diamankan Polrestabes Makassar. Pelaku diciduk oleh polisi setelah tulisannya yang diduga menghina warga suku Makassar viral di media sosial (medsos). Seperti yang dikutip dari detikNews.com

“Yang kami amankan terkait dengan adanya beberapa postingan yang sempat viral di media sosial yaitu dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah satu akun di Facebook, maka dengan viralnya informasi tersebut maka perintah Kanit Jatanras Iptu Afhi Abrianto memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah dari hasil penyelidikan kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Kecamatan Biringkanaya,” kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, pada Minggu (23/1/2022).

Kini, pelaku telah dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan. Selain membekuk pelaku, polisi juga menyita barang bukti HP yang digunakan untuk membagikan tulisannya di medsos.

“Dari hasil penangkapan tadi maka kami berhasil mengamankan HP yang dipakai mempsoting pada bulan Desember lalu,” ucapnya.

Nasrullah menyebut tulisan pelaku di medsos telah terhapus dari HP-nya yang diunggah pada 8 Desember 2021.

“Postingan tersebut diposting pada tanggal 8 Desember 2021, baru viral sekarang,” ujarnya.

Baca Juga:
Viral! Akses Jalan Ditembok Pemilik Tanah, 13 KK di Ponorogo Harus Putar Balik

Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Polisi juga masih menggali motif pelaku melakukan ujaran kebencian itu.

“Sementara kami dalami dalam pemeriksaan secara intensif untuk diketahui motif apa dilakukan pelaku memostingan postingan tersebut,” imbuh Nasrullah. [rika]

Komentar

Terbaru