Rumah Bupati Langkat Saat Digeledah KPK, Terungkap 27 Orang Dikerangkeng di Halaman Belakang

MANAberita.com – POLDA Sumatera Utara (Sumut) masih mendalami masalah perbudakan yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Di kediaman pribadi Ketua DPD Golkar Langkat itu, terdapat dua bangunan kerangkeng yang disebut-sebut digunakan untuk menahan para pekerjanya.

Dilansir dari CNN Indonesia, kasus itu terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Terbit di Jalan Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Rabu (19/1). Terbit terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Dia diduga menerima uang suap dari pengaturan paket proyek infrastuktur dan proyek Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020-2022.

Saat penggeledahan dilakukan KPK itu ternyata ada 27 orang yang berada di dalam bangunan penjara itu. Sebagian di antaranya bekerja di ladang sawit milik bupati terkaya di Indonesia tersebut.

Saat itu, Polda Sumut ikut melakukan pengamanan. Dari penggeledahan itulah ditemukan dua bangunan kerangkeng yang berada di belakang rumah sang bupati.

Dari pemeriksaan sementara, kerangkeng-kerangkeng itu menjadi tempat rehabilitasi para pecandu narkoba. Namun polisi masih mendalami kebenaran atas kerangkeng yang telah ada sejak sekitar 10 tahun lalu itu.

“Saat ini sedang didalami tim gabungan Polda Sumut, Ditres Narkoba Polda Sumut, Ditreskrimum, BNNK Langkat. Ternyata tempat itu sudah ada sejak Tahun 2012, informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang yang kecanduan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (24/1).

Dari pemeriksaan sementara pada 2017, BNN Langkat sempat berkoordinasi agar tempat itu diurus izin resminya. Namun, hingga ketahuan dan menjadi pemberitaan nasional saat ini ternyata kerangkeng yang disebut tempat rehabilitasi itu tak mengantongi izin resmi.

“Tahun 2017, BNNK Langkat, sempat berkoordinasi di sana, kalau memang dijadikan tempat rehabilitasi, biar diberikan izin resmi. Tapi sampai detik kemarin, itu tidak ada. Ini sedang didalami, terkait informasi yang berkembang, ini terus digali dan tim sedang bekerja mencari fakta di lapangan,” ujar Hadi.

Baca Juga:
Diputarkan Musik Erotis, Pria Latah ini Lakukan Hal Tak Terduga

“Sel nya ada, berupa ruang tahanan, itu betul. Ini tim sedang dalami. Kalau dugaan mempekerjakan karyawan yang ditahan, sampai saat ini segala informasi terus dilakukan pendalaman. Ada yang mengatakan mereka tiap pagi kerja di perkebunan,” kata dia.

Terpisah, Gubernur Sumatera Utara Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi mengaku heran dengan keberadaan kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat tersebut.

Mantan Pangkostrad itu mengatakan akan memeriksa lebih lanjut temuan di rumah Bupati Langkat tersebut lantaran kerangkeng hanya bisa dikelola aparat penegak hukum.

Baca Juga:
Ernest Prakasa Heran dengan Pasangan Lesti-Billar yang Dapat Uang Sekoper Dianggap Wajar

“Untuk apa di rumahnya ada kerangkeng? Saya cek dulu. Yang pastinya, kalau itu untuk menghakimi orang kan enggak boleh,” ujar Edy, Senin (24/1).

Menurut Edy, tak seorang pun boleh menahan orang lain di dalam kerangkeng. Sebab kewenangan itu hanya ada pada aparat hukum

“Penjara saja, sebelum putusan hakim inkrah, tak boleh menahan orang di kerangkeng, itu yang sah ya, apalagi di rumah ada kerangkeng,” kata dia yang juga pernah menjadi Pangdam Bukit Barisan tersebut. [SAS]

Komentar

Terbaru