Soal Ditariknya Pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau, Susi: Sudah Ajukan Perpanjangan tapi Ditolak

  • Rabu, 02 Februari 2022 - 22:12 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – BEREDAR video yang diunggah oleh pemilik dari maskapai Susi Air sekaligus mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti mengenai penarikan pesawat miliknya dari Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022).

Hingga hari ini (2/2/2022), video tersebut telah ditonton sekitar 326 ribu kali dan disukai sebanyak 11 ribu kali.

Dilansir dari tribunnews.com, dalam video  yang berdurasi 24 detik tersebut terlihat pesawat milik maskapai Susi Air diduga dikeluarkan oleh Satpol PP Malinau.

Mengenai video tersebut, Susi mencuitkan persoalan terkait pengusiran dari Hanggar Malinau tersebut.

Baca Juga:
Meninggal di Malam Takbiran Karena Kecelakaan, Kematian Pria ini Justru ‘Disyukuri’ Warganet

Ia mengatakan, maskapai miliknya telah mengajukan perpanjangan terkait penyewaan hanggar tersebut sejak akhir tahun lalu tetapi ditolak.

“Persoalan: Susi Air sdh mengajukan perpanjangan bbrp kali sejak November tp akhirnya ditolak. Krn apa ditolak? Susiair tidak tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara,” cuit Susi pada Rabu (2/2/2022).

Selain itu, kejadian ini juga mengingatkannya pada tahun 2010 ketika Susi Air juga diusir dari Nabire.

Namun alasannya karena Bupati Nabire tidak mendapatkan tiket karena habis.

Baca Juga:
Selain Oknum TNI, Siapa Lagi Terduga Pembunuh Kasir Minimarket di Palembang?

“Saya teringat kejadian dulu th 2010 Susi Air diusir dr Nabire sebab Bupatinya marah ajudannya tdk dpt kursi krn tiketnya mmg sdh terjual semua. Kami tawarkan di flight kedua tdk mau, akhirnya yasudah kami pergi. Kelihatannya bisnis&investasi di daerah msh tergantung pjbt daerah,” tulis Susi.

Mengenai kejadian ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara mengungkapkan hal ini murni perkara bisnis antara Pemkab Malinau dan Maskapai Susi Air.

Hal ini dikatakan oleh Kabid Perhubungan Udara dan Perkeretaapian Dishub Kaltara, Andi Nasuha”Itu kan murni bisnis antara Pemda Malinau dan maskapai, itukan mereka punya hanggar milik Pemda Malinau,” kata Andi Rabu (2/2/2022)

Menurut informasi yang didapatkan oleh pihaknya, maskapai milik Susi ini belum menyelesaikan tunggakan pembayaran terkait hanggar yang digunakan.

Baca Juga:
Warganet dibuat Geram Usai Aksi 2 ABG yang Bermesraan di Depan Rumah Viral di Medsos

Hanya saja, Dishub Kaltara belum ingin berkomentar lebih jauh dan menyerahkan kejadian ini ke pihak Pemkab Malinau.

“Jadi informasinya mereka ada yang tidak bayar menunggak atau bagaimana, dan ada maskapai lain yang dapat, jadi itu murni bisnis.”

“Mungkin ada surat menyurat bagaimana yang tidak diindahkan atau bagaimana, tapi dicoba konfirmasi ke Malinau karena hanggar ini miliknya Pemkab Malinau,” kata Andi.

[SAS]

Komentar

Terbaru