Polisi Bubarkan Demo Tambang Sulteng, Satu Orang Tewas

  • Minggu, 13 Februari 2022 - 23:12 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – SEORANG warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), bernama Erfaldi alias Aldi (21) tewas tertembak saat polisi membubarkan Demo penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana.

Melansir dari CNN Indonesia, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi meminta maaf kepada keluarga korban dan menyatakan akan menyelidiki kasus tersebut.

“Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku,” kata Rudy seperti dikutip Antara, Minggu (13/2).

Unjuk rasa penolakan tambang dilakukan masyarakat mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang. Massa menuntut Pemerintah Sulteng menutup tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.

Pada Sabtu (12/2), menurut polisi, massa berunjuk rasa sejak pagi hingga malam hari. Menurut polisi, karena aksi itu dianggap telah mengganggu ketertiban lalu lintas, maka kepolisian setempat membubarkan paksa demonstran hingga pukul 24.00 WITA. Massa juga disebut memblokade jalan saat aksi unjuk rasa.

“Kapolres telah mengimbau demonstran sebanyak empat kali. Penutupan jalan dilakukan massa aksi sejak pukul 12.00-24.00 WITA yang berujung pada penindakan,” kata Rudy.

Rudy juga berjanji akan menuntaskan persoalan yang menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, termasuk warga yang meninggal dunia karena tertembak dalam demonstrasi tersebut dan terhadap siapa yang membawa masyarakat menutup jalan.

Baca Juga:
Aksi Ahli Waris Tanah Yang Dibangun Tol Gratiskan Pengguna Tol

“Siapa pun yang bersalah akan diambil tindakan hukum, kalau anggota yang bersalah melakukan tindakan pengamanan unjuk rasa itu, kita akan mengambil tindakan sesuai yang ada di Polri,” katanya.

Sementara itu, polisi menyatakan sebanyak 59 pengunjuk rasa diamankan dari lokasi demo usai kericuhan Sabtu (12/2) malam.

“Saat ini puluhan demonstran masih diproses di Polres Parigi Moutong,” kata Kepala Bagian Operasi Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpah.

Kata Junus, 59 pengunjuk rasa diamankan polisi beserta barang bukti, di antaranya serpihan batu, peluncur, bom molotov.

Baca Juga:
Berkenalan dari Facebook dan Mengira Perempuan, Beginilah Kronologi Pria Nyaris Perkosa Pria di Sulteng

Aksi unjuk rasa dilakukan masyarakat di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan meminta pemerintah daerah mencabut izin PT Trio Kencana itu berlangsung sejak Kamis (10/2). Dalam proses pengamanan, polisi mengerahkan sebanyak 300 personel gabungan dari Polres Parigi Moutong dan Satuan Brimob Polda Sulteng.

“BKO Brimob Polda Sulteng membantu pengamanan sekitar 200 lebih personel,” ujar Junus.

“Kami telah mengimbau warga setempat tidak melakukan aksi serupa hingga memblokade jalan, sebab jalan merupakan fasilitas umum,” ujar Junus.

Junus menambahkan, analisis sementara kepolisian bahwa aksi ini terkesan ditunggangi pihak lain.

Baca Juga:
Setelah Diterjang Tsunami, Banten Rawan Ular Tanah Mematikan

“Pada pengamanan aksi unjuk rasa ini personel kami juga mengalami luka-luka,” kata Junus.

Kepala Bagian Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto yang dihubungi melalui sambungan telepon mengemukakan, saat ini Pihaknya sedang melakukan investigasi atas tertembaknya salah seorang warga di lokasi unjuk rasa.

“Situasi di tempat kejadian perkara sudah kondusif, dan kami juga sudah melakukan penelusuran atas kejadian yang menimbulkan korban jiwa,” kata Didik.

[SAS]

Komentar

Terbaru