Ortu Murid Datangi DPRD Padang, Desak SE Disdikbud Dicabut

MANAberita.com – ORANG TUA siswa menuntut pencabutan surat edaran (SE) tentang vaksinasi anak yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang.

Hal itu diutarakan massa yang terdiri dari orang tua siswa saat melakukan audiensi di ruang sidang DPRD Kota Padang, Senin (14/2/2022).

Melansir laman Langgam.id, selain menuntut pemerintah untuk mencabut edaran itu, para orang tua juga ingin pemerintah tidak mengaitkan vaksinasi anak terhadap hak pendidikan.

Tuntutan lainnya, orang tua siswa ingin pembelajaran tatap muka dilakukan seperti semula, tanpa membeda-bedakan.

“Tolong fasilitasi kami untuk kembali mendapatkan hak-hak anak kami atas pendidikan,” kata salah seorang siswa saat menyampaikan tuntutannya di ruangan sidang DPRD Padang.

Ia mengaku, dalam penerapan SE itu, siswa pernah diusir karena belum divaksinasi. “Ini kan diskriminasi. Kami bukan anti vaksin, pak. Kami hanya memperjuangkan hak atas pendidikan anak,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Padang Amril Amin mengharapkan agar pihaknya diberi waktu untuk menyelesaikan polemik vaksinasi anak tersebut.

“Beri kami waktu dulu dalam dua hari ini, akan kami panggil pihak terkait. Kalau bisa kami akan panggil Wali Kota Padang,” ujar Amril.

Baca Juga:
Instagram dan Twitter Anak Jokowi Dihack, Sampai Ganti Foto Pria Telanjang Dada!

Selain itu terang Amril, nantinya DPRD juga akan mengajak Dinas Kesehatan untuk memberikan keterangan soal vaksinasi anak ini.

“Kita juga akan undang Dinas Kesehatan untuk memberikan pemahaman soal vaksin,” kata Amril.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Padang, Mastilizal Aye mengatakan, pihaknya akan memproses tuntutan orang tua dengan memanggil kepala Disdikbud.

Baca Juga:
Jijik! Pak Guru ini Hapus Makeup di Wajah Siswi-Siswinya Pakai Kain Pel

Mastilizal menambahkan, saat melakukan pertemuan dengan Disdikbud nanti, perwakilan orang tua turut diajak untuk terlibat.

“Kita akan cari solusinya, kita akan cari jalan keluarnya,” kata Mastilizal.

[SAS]

Komentar

Terbaru