Suplai Migor Kembali Normal Pekan Depan, Lutfi: Sebelum Akhir Bulan Harga Kembali Normal

MANAberita.com – MENTERI Perdagangan, Muhammad Lutfi mengungkapkan bahwa mulai pekan depan suplai minyak goreng akan kembali lancar di tengah kelangkaan barang tersebut akibat mahalnya harga komoditas.

“Jadi mudah-mudahan dalam 12 hari ke depan sebelum akhir bulan harga akan normal,” kata Lutfi usai melakukan sidak ke sejumlah daerah di Makassar, Kamis (17/2/2022).

Melansir cnbcindonesia.com, Lutfi memastikan bahwa tidak ada masalah dengan stok minyak goreng. Namun, kebijakan yang dikeluarkan beberapa waktu lalu memerlukan waktu untuk menyesuaikan harga.

Berdasarkan temuan di lapangan, Lutfi mengatakan, harga minyak goreng curah sudah berada di level Rp 11.500 per liter. Lutfi meyakini, arus suplai minyak goreng akan kembali normal.

“Jadi, kalau hitungan Februari itu, kita memerlukan 280 juta liter. Sampai tiga hari kemarin sudah dipenuhi sepertiganya. Jadi hampir seperempatnya. Sebanyak 60 juta liter sudah jalan,” katanya.

Baca Juga:
Tak Banyak yang Tahu, Buah ini Ternyata Mampu Hilangkan Noda Hitam di Kulit

Lutfi lantas meminta kepada distributor untuk segera menyuplai kebutuhan minyak goreng di pasar sesuai dengan harga yang telah ditentukan. Arahan ini diberikan kepada distributor yang tidak mengikuti aturan.

Pernyataan ini ditegaskan Lutfi saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi distributor minyak goreng curah. Saat melakukan sidak, Lutfi menemukan bahwa ada distributor yang menahan minyak goreng curah.

“Sudah comply dan ada yang harus ikut peraturan. Jadi pakai marah-marah sedikit. Tetapi ini mesti dikerjakan karena keadaan saat ini sedang darurat,” tegas Lutfi.

Baca Juga:
Viral! Video Monyet Berwajah dan Berekspresi Mirip Manusia yang Kebingungan

Lutfi menegaskan pemerintah tidak akan segan mengambil langkah hukum terhadap oknum yang dengan sengaja menimbun minyak goreng, sehingga mengganggu pasokan.

“Saya ingatkan sekali lagi bahwa Kementerian Perdagangan pasti akan tegas menyeret para pelaku nakal penimbun minyak goreng ke ranah hukum” tegas Lutfi.

[SAS]

Komentar

Terbaru