Anggota LKS Tripartit Nasional Berharap Buruh Dapat Berbicara dengan Pemerintah Perihal Aturan Baru JHT

MANAberita.com – POLEMIK Permenaker No 2 tahun 2022 mengenai aturan pembayaran manfaat jaminan hari tua (JHT) menimbulkan aksi dari para buruh dan pekerja.

Melansir dari Kontan.com, Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta sekaligus Anggota LKS Tripartit Nasional, Sarman Simanjorang mengharapkan aksi yang digelar buruh/pekerja tidak mengganggu produktivitas dan pekerjaan mereka di masing-masing perusahaan.

“Jangan sampai meninggalkan pekerjaan hanya untuk mengikuti demo. Polemik ini dihentikan saja, berbagai masukan, aspirasi dari buruh/pekerja selayaknya disalurkan melalui lembaga yang ada, melalui LKS Tripartit Nasional atau perwakilan berbicara dengan Kementerian Tenaga Kerja,” kata Sarman, Jumat (18/2).

Sarman menyebut, sudah saatnya Organisasi Buruh/Pekerja mengedepankan dialog atau komunikasi dalam menyampaikan keberatan akan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga:
Terdengar Konyol, Bisnis Pampers Ayam ini Raup Ratusan Rupiah Setiap Bulan

“Jangan setiap kali ada kebijakan pemerintah yang tidak sesuai diprotes lewat unjuk rasa, sangat tidak produktif,” imbuhnya.

Sarman juga berharap agar para pekerja dapat mempelajari dengan seksama mengenai aturan terbaru JHT. Dimana pada dasarnya program JHT ditujukan agar manfaat yang lebih besar dapat dirasakan apabila dicairkan dalam jangka panjang.

“Mengingat besaran iuran juga hanya sebesar 0,46% dari upah sebulan. Jadi kalau dicairkan dalam waktu singkat tidak begitu nendang. Jika sewaktu waktu terjadi PHK sudah ada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” ujarnya.

Baca Juga:
Sapma PP Datangi Holywings di Makassar, Minta Bersihkan Masjid-Gereja

Hanya saja Sarman sebagai pengusaha hanya dapat berharap pemerintah dapat menyikapi dan mengakhiri polemik mengenai JHT ini secara bijak.

“Namun semua kembali ke pekerja dan pemerintah untuk dapat mengakhiri polemik JHT ini secara bijak,” pungkasnya.

[SAS]

Komentar

Terbaru