Bareskrim Bakal Periksa Pacar Indra Kenz Pekan Depan!

MANAberita.com – BARESKRIM Polri tak hanya memeriksa YouTuber Erwin Laisuman di kasus investasi bodong aplikasi Binomo, yang menyeret crazy rich Medan Indra Kenz.

Melansir dari Detik.com, Bareskrim juga bakal memeriksa pacar Indra Kenz, Vanessa Khong.

“Minggu depan pacar dan orang terdekatnya dipanggil,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Jumat (4/3/2022).

Penyidik memang sedang menelusuri aliran uang Indra Kenz yang berasal dari Binomo. Penyidik juga sudah data aliran uang Indra Kenz ke pacar hingga keluarga.

Indra Kenz disebut masih menutupi pihak-pihak yang diduga terlibat. Namun penyidik tak lantas menghentikan penelusuran.

“Masih di dalami,” ujar Whisnu.

Baca Juga:
Bukan Terpeleset, Inilah Penyebab Meninggalnya Thoriq di Gunung Piramid

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengecek aliran uang dari rekening tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo, Indra Kenz. Data transaksi Indra Kenz ke pacar hingga keluarganya pun disebut telah dikantongi.

“Kita lihat rekeningnya dia kasih uang ke pacar, semua terdata. Ada dong (data transaksinya),” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (1/3).

Whisnu menyebut Indra Kenz juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Maka dari itu, semua aset yang berasal dari uang hasil kejahatan Indra Kenz bakal disita.

Baca Juga:
Ratu Inggris Positif Covid-19, Tertular Dari Mana?

“Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan,” tuturnya.

Atas kasusnya, Indra Kenz terancam hukuman penjara 20 tahun. Saat ini Indra ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

[SAS]

Komentar

Terbaru