MANAberita.com – NATO merupakan kependekan dari North Atlantic Treaty Organization atau dalam bahasa Indonesia disebut Pakta Pertahanan Atlantik Utara.
Melansir dari Kompas.com, NATO adalah sebuah organisasi aliansi militer antar banyak negara yang terdiri dari 2 negara di Amerika Utara, 27 negara Eropa, dan 1 negara Eurasia yang bertujuan untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949.
Organisasi ini berdiri sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949.
Apa itu NATO?
NATO, merupakan kependekan dari North Atlantic Treaty Organization atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara yang merupakan aliansi militer yang didirikan pada 4 April 1949.
Organisasi NATO atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara berdiri usai Perang Dunia II. Saat itu timbul persaingan antara Blok Barat dengan Uni Soviet.
Dikutip dari Kompas.com 28 Januari 2022, fungsi NATO adalah sebagai pertahanan kolektif, manajemen krisis, dan keamanan kooperatif.
Pada awalnya, anggota NATO adalah Belgia, Kanada, Denmark, Perancis, Islandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Inggris, dan Amerika Serikat. Namun seiring berjalannya waktu anggota NATO pun berkembang
Sejarah NATO
Adapun sejarah pendirian NATO dilakukan beberapa tahun setelah adanya Perang Dunia II yang terjadi tahun 1945.
Hal ini dilatarbelakangi karena usai Perang Dunia ekonomi negara-negara Eropa Barat runtuh dengan militer yang melemah.
Di sisi lain, berbagai partai baru berhaluan komunis kuat bermunculan di wilayah Perancis dan Italia.
Komunis pada tahun 1948 di bawah sponsor Uni Soviet bahkan mengkonsolidasikan kendali mereka atas pemerintah di wilayah Eropa tengah dan timur dengan menekan semua aktivitas politik non-komunis.
Hal ini lantaran usai perang, Uni Soviet masih berkedudukan sebagai negara yang unggul.
Dikutip dari Kompas.com, pada 11 Desember 2020 Inggris dan Perancis yang mengkhawatirkan adanya ketegangan politik kemudian merumuskan gagasan NATO.
Mereka kemudian menandatangani perjanjian Dunkirk 1947 yang kemudian berkembang dengan anggota mayoritas dari Eropa Barat.
Selanjutnya pada 4 April 1949, NATO akhirnya dibentuk dengan anggota dari Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Belanda, Luksemburg, Kanada, Italia, Portugal, Islandia, Denmark, dan Norwegia.
Mereka kemudian menandatangani pembentukan NATO di Washington, Amerika Serikat. Pembentukan NATO dilakukan guna menyatukan militer Barat terhadap kemungkinan invasi Uni Soviet.
Sehingga jika Uni Soviet menyerang salah satu anggota NATO maka akan dianggap sebagai ancaman bagi seluruh anggota termasuk AS.
Prinsip NATO
Anggota NATO saat ini berjumlah lebih dari 30 negara tersebar di Eropa dan Amerika Utara. Adapun struktur organisasi NATO terdiri Delegasi NATO dan Dewan Perwakilan Militer.
NATO memiliki prinsip dasar organisasi yakni:
- Demokrasi, dalam menjalankan organisasi, NATO menerapkan sistem yang demokratis dalam setiap pengambilan keputusan.
- Kebebasan, NATO berkomitmen untuk menghargai seluruh kebebasan negara-negara anggota.
- Solidaritas, NATO selalu menjaga solidaritas untuk negara-negara anggota dalam menghadapi permasalahan.
- Translantik link, membentuk hubungan keamanan antara negara-negara kawasan Atlantik Utara.
Tujuan NATO
Pada dasarnya pembentukan NATO memiliki tujuan untuk mencegah terjainya agresi militer utamanya upaya invasi Uni Soviet secara politik maupun militer.
Ketika Uni Soviet menyerang salah satu anggota NATO maka Ia akan dianggap sebagai ancaman bagi seluruh anggota.
Sehingga negara-negara NATO akan saling membantu satu sama lain ketika Uni Soviet menyerang.
Anggota NATO
Hingga kini NATO memiliki anggota sebanyak 30 negara di Eropa dan Amerika Utara.
Berikut ini adalah daftar negara yang menjadi anggota NATO:
- AS
- Inggris
- Perancis
- Belgia
- Belanda
- Luksemburg
- Kanada
- Italia
- Portugal
- Islandia
- Denmark
- Norwegia.
- Yunani (bergabung tahun 1952)
- Turki (bergabung tahun 1952)
- Jerman (sebagai Jerman Barat, bergabung tahun 1955)
- Spanyol (bergabung tahun 1982)
- Republik Ceko (bergabung tahun 1999)
- Hongaria (bergabung tahun 1999)
- Polandia (bergabung tahun 1999)
- Bulgaria (bergabung tahun 2004)
- Estonia (bergabung tahun 2004)
- Latvia (bergabung tahun 2004)
- Lituania (bergabung tahun 2004)
- Rumania (bergabung tahun 2004)
- Slovakia (bergabung tahun 2004)
- Slovenia (bergabung tahun 2004)
- Albania (bergabung tahun 2009)
- Kroasia (bergabung tahun 2009)
- Montenegro (bergabung tahun 2017)
- Makedonia Utara (bergabung tahun 2020).
[SAS]