Termakan Janji Manis Dukun Palsu, PNS di OKU Rugi Ratusan Juta

MANAberita.com – HARAPAN jika anaknya bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Fitri Kartuna (44) malah ditipu dukun palsu hingga Rp 220 juta. Padalah ia juga merupakan pegawai negeri sipil.

Sang dukun palsu  itu bernama M Ariandi (29). Kini, Ariandi sudah ditahan di Polres OKU.

Melansir JPNN.com, Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo memgatakan kasus tersebut bermula saat pelaku mendatangi rumah korban pada Sabtu (5/3) kemarin.

“Pelaku mengatakan bisa meluluskan anak Fitri, yakni Rahmat Zulman jadi PNS Kementerian Hukum dan HAM RI,” jelas AKBP Danu, Minggu (6/3).

Namun, sebagai syaratnya korban diminta menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku.

Baca Juga:
Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo, Ini Alasannya

“Uangnya digunakan untuk menebus atau membeli alat-alat perdukunan yang sudah disiapkan tersangka,” ungkap dia.Lihat gambar di aplikasi hemat data hingga 80%.

Korban yang terlanjur percaya dengan Ariandi langsung menyerahkan uang Rp 5 juta, untuk dipergunakan membeli alat perdukunan.

Melihat aksinya berjalan mulus, tersangka kemudian datang lagi ke rumah korban sambil membawa kendi yang berisikan tasbih.

Lalu tersangka menyuruh korban mengubur kendi itu di samping rumahnya.

Baca Juga:
Lagi Badmood, Nenek ini Celupkan Kaki Cucunya yang Berusia 2 Tahun ke Wadah Air Panas

Setelah itu, tersangka sering menghubungi korban untuk mememinta uang.

Tidak hanya cash, pelaku juga kadang minta ditransfer ke sejumlah rekening, seperti atas nama M Ariandi, Rison, Pebriyanti, dan Halimah.

“Alasannya, uang itu kata tersangka untuk memperlancar Rahmat agar lulus tes di Kemenkum HAM RI nanti,” kata Danu melanjutkan.

Sialnya, sampai dengan saat ini anak korban belum juga diterima kerja.

Baca Juga:
Seminggu Ditinggal Sendirian di Apartemen, Bayi Berumur 7 Bulang Ditemukan Tewas

“Mengetahui kenyataan pahit tersebut korban berusaha meminta uangnya sebanyak Rp 220 juta agar dikembalikan, tetapi tak direspons sang dukun palsu,” kata dia.

Merasa kesal, korban kontan melaporkan ulah dukun palsu tersebut kepada polisi.

“Berbekal laporan itu, pelaku langsung kami ringkus, pada Sabtu (5/3) malam, saat berada di Palembang,” pungkas AKBP Danu.

[SAS]

Komentar

Terbaru