Pacar Indra Kenz Sambangi Bareksrim, Bungkam saat Tiba

  • Selasa, 08 Maret 2022 - 22:54 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – PACAR Indra Kenz, Vanessa Khong datangi Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus aplikasi Binomo. Vanessa tidak mengucapkan sepatah kata pun saat tiba di lobby Gedung Bareskrim Polri.

Vanessa tiba sekitar pukul 11.35 WIB di lokasi, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). Dia didampingi dua wanita dan dua pria.

Melansir dari Detik.com, Vanessa berjalan cepat masuk ke area dalam Gedung Bareksrim Polri. Vanessa yang mengenakan jaket hitam dengan motif bunga merah, serta dan masker hitam.

Vanessa memilih diam saat para wartawan menghampirinya. Vanessa juga tak menjawab pertanyaan dari para wartawan.

Seperti diketahui, polisi hari ini memang mengagendakan pemeriksaan pacar Indra Kenz yaitu Vanessa Khong, dan calon mertuanya sebagai bagian dari pengembangan kasus Binomo. Namun tak nampak calon ayah mertua Indra Kenz, Rudianto Pei.

Baca Juga:
Begini Kronologi Obesitas Titi Wati Menurut Pakar Gizi

Sebelumnya Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan penyidik hendak memeriksa keduanya guna mendalami lebih lanjut terkait aliran dana Indra Kenz.

Selain itu, penyidik sudah memeriksa 16 saksi kasus Binomo yang menyeret Crazy Rich Medan, Indra Kenz. Indra Kenz juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Bareskrim juga berencana menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita berupa mobil Ferrari hingga Tesla.

Baca Juga:
Temukan HP di Jalanan, Kuli Bangunan Justru Dilaporkan ke Polisi

Bareskrim mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aset Indra Kenz. Surat tersebut terkait keperluan penyitaan.

“Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang-lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang-lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Jumat (4/3).

[SAS]

Komentar

Terbaru