Polisi Periksa Saksi Dugaan Penipuan Pembelian Mobil di Dealer

MANAberita.com – POLRES Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan yang dialami calon konsumen saat hendak membeli mobil.

Dugaan penipuan tersebut dialami oleh seorang perempuan bernama Yunita Sari itu yang terjadi di Dealer Honda kawasan MT Haryono, Jakarta Selatan.

“Saya cek laporan, benar laporan sudah kami terima,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).

Melansir Kompas.com, Budhi menyatakan bahwa penyidik dari Satreskrim Polres Jakarta Selatan telah menyelidiki dugaan kasus penipuan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Sekarang lagi pemeriksaan terhadap saksi atau pihak terkait dengan peristiwa tersebut,” ucap Budhi.

Baca Juga:
5 Orang Tewas Usai Rudal Rusia Hantam Menara TV di Kiev

Sebelumnya diketahui, Yunita Sari sebelumnya membagikan cerita melalui Instagram pribadinya bernama @_yunita_sari_. Yunita mengatakan, penipuan tersebut terjadi pada Minggu (6/2/2022).

Peristiwa dugaan penipuan terjadi saat Yunita mendatangi diler resmi Honda MT Haryono untuk melihat mobil yang diinginkan. Ia pun disambut oleh sales yang diketahui bernama Ruhan.

Dalam narasi yang diunggah di media sosialnya, Yunita mengatakan bahwa sales tersebut menggunakan atribut lengkap, seperti seragam, id card, dan kartu nama.

Setelah menyetujui untuk membeli unit tersebut, Yunita pun dijanjikan mendapatkan diskon Rp 10 juta. Kepada Ruhan, dia disarankan untuk mentransfer uang Rp 10 juta sebagai booking fee.

Baca Juga:
Gagal ‘Wikwik’, Perempuan ini Nekat Bakar Rumah Teman Lelaki

Senilai uang tersebut lalu ditransfer Yunita ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkannya Ruhan sebagai supervisornya di diler.

Pada hari Senin, Ruhan meminta Yunita untuk mentransfer uang lagi sebesar Rp 37 juta agar mobil bisa dikirim pada hari Kamis.

Tak hanya itu, Yunita juga mengirim uang senilai Rp 134 juta untuk pelunasan ke rekening diler tersebut. Dia mengaku tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di diler, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi.

Ternyata diketahui bahwa SPK dan kuitansi tersebut adalah palsu. Setelah kejadian, Ruhan langsung tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.

Baca Juga:
Berniat Bersembunyi di Sumur Saat Ditagih Hutang, Pria di Brebes Malah Tewas Tenggelam

Yunita pun mengakui sudah menghubungi diler Honda MT Haryono dan merasa kecewa kepada pihak diler.

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM Yusak Billy mengatakan, pihaknya akan membantu konsumen dengan menelusuri kasus yang terjadi.

“Kami selalu berusaha agar setiap konsumen selalu mendapatkan pelayanan terbaik dari diler. Jika terjadi kasus seperti ini, tentu kami akan melakukan komunikasi dengan diler untuk menyelesaikan masalahnya,” ucap Billy, Minggu (6/3/2022).

[SAS]

Komentar

Terbaru