MANAberita.com – KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa PT Gema Kreasi Perdana (GKP) tidak menjalankan rekomendasi untuk mengedepankan negosiasi dengan warga yang menolak tambang di Roko-Roko Raya, Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut dikatakan oleh Taufan yang terlihat dari intimidasi yang dilakukan oleh Direktur PT GKP, Bambang Murtiyoso. Dalam video yang viral, Bambang mengancam akan melaporkan warga penolak tambang ke polisi.
Melansir CNN Indonesia, diketahui sebelumnya, Komnas HAM melakukan penyelidikan terkait kasus penolakan pertambangan PT GKP anak perusahaan dari Harita Nickle pada 2019. Salah satu rekomendasi, PT GKP harus mengedepankan negosiasi bukan intimidasi dalam mengahadapi warga penolak tambang.
“Iya [tidak melaksanakan rekomendasi negosiasi],” kata Taufan saat ditemui, Rabu (9/3).
Taufan menyebut pihaknya akan menurunkan tim ke Wawonii pekan depan. Pihaknya ingin menindaklanjuti dugaan intimidasi PT GKP dan penyerobotan lahan warga.
“Nah sekarang operasi lagi [PT GKP] dan melakukan intimidasi lagi. Ini Komnas HAM akan berangkat lagi ke sana. Saya dengar Senin atau Selasa [pekan depan]. Kemarin mereka minta briefing ke saya,” ujarnya.
PT GKP Bantah
Terpisah, PT GKP membantah tuduhan Komnas HAM. Menurutnya, perusahaan telah mengedepankan dialog. Ia menyayangkan video yang viral itu dipotong pada bagian akhir.
PT GKP mengklaim telah melakukan dialog damai. Namun, momen dialog dengan warga tersebut tak terekam dan viral.
“Perusahaan sangat menyayangkan viralnya video berdurasi 49 detik yang merupakan penggalan akhir dari dialog panjang yang berlangsung akrab dan damai dengan masyarakat,” kata PT GKP kepada CNNIndonesia.com, Kamis (10/3).
“Video itu sendiri telah menunjukkan adanya dialog dengan masyarakat yang dilakukan oleh PT GKP. Dengan demikian tuduhan bahwa PT GKP tidak mengedepankan dialog dengan masyarakat terbantahkan dengan sendirinya,” demikian perusahaan itu menambahkan.
PT GKP mengklaim sebagai perusahaan yang mengedepankan hak asasi manusia. Selain itu, perusahaan itu juga mengklaim telah mengedepankan pembangunan berkelanjutan.
“PT GKP adalah perusahaan yang mengedepankan agenda tujuan pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan di mana unsur 5P, yaitu umat manusia (people), bumi (planet), kemakmuran (prosperity), kedamaian (peace) dan kemitraan (partnership) saling terkait satu sama lain,” ujarnya.
Terkait dugaan intimidasi, PT GKP mengatakan Bambang sudah meminta maaf secara terbuka kepada publik atas sikapnya.
“General Manager PT GKP, Bambang Murtiyoso, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di media massa atas pernyataan yang menyinggung khalayak ramai saat berdialog dengan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan bos PT GKP sedang mengancam warga penolak tambang. Dalam video itu, dia mengancam akan melaporkan warga penolak tambang ke polsi.
“Ini siap ditahan, menghalangi-halangi aktivitas tambang, bawa sore ini ke Polda. Tangkap dia. Jangan ada yang ikut, siapkan borgol. Semua kita tangkap, tak ada ruang gerak,” kata Bambang dalam video tersebut.
Terkait penyerobotan lahan, Humas PT GKP, Marlion SH membantah tuduhan itu. Menurutnya, lahan yang disebut-sebut diserobot itu merupakan milik seorang warga bernama Wa Asinah. Lahan tersebut telah dibeli oleh pihak perusahaan secara resmi dengan pemiliknya yang sah.
“Lahan tersebut diperoleh dengan cara Jual Beli sah antara GKP dengan Ibu Wasasinah melalui pemerintah desa setempat dengan proses jual beli lahan yang resmi,” kata Marlion dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3).
“Di mana lahan tersebut sudah dibeli pada tanggal 22 November 2021 lalu, yang berlokasi desa Sukarelajaya RT03 RW03 Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, dengan luas lebih kurang 3.300 M2,” ujarnya.
[sas]