Tak Mampu Bayar Utang, Nasabah Dipaksa Berhubungan Badan Oleh Manajer Koperasi

MANAberita.comTAK mampu membayar utang, seorang wanita diminta untuk berhubungan badan oleh seorang manajer koperasi di Sumbawa, NTB.

Hal tersebut diketahui usai penggerebekan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sumbawa.

Seorang manajer salah satu koperasi di Sumbawa, NTB meminta nasabah wanitanya berhubungan intim layaknya suami istri lantaran tidak mampu membayar pinjaman utang.

Melansir Tribunnews.com, hal tersebut terungkap setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumbawa melakukan penggerebekan di sebuah hotel Melati, Selasa (8/3/2022).

“EK (nasabah) tak mampu bayar dan oknum manajer meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Sahabuddin, Rabu (9/3/2022).

Oknum manajer koperasi tersebut berinisial JP (25).

Sementara nasabah wanitanya yang tak mampu membayar utang berinisial EK (32).

Digerebek di hotel

Sahabuddin menjelaskan, pihaknya mulanya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Petugas akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah Hotel Melati pada Selasa (8/3/2022).

Baca Juga:
Terpeleset Saat Panjat Pagar Rumah, Tangan Remaja di Tambora Tertancap Besi, Tangisannya Sempat Dikira Suara Kuntilanak

Petugas saat itu mendapati dua pasangan bukan suami istri di kamar yang berbeda.

Salah satunya adalah pasangan manajer koperasi, JP (25) dengan nasabahnya yang berinsial EK (32).

Dipaksa berhubungan badan karena tak mampu bayar utang

Setelah penggerebekan tersebut, JP dan EK menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga:
Menteri Parekraf Soroti Parkir Bus Senilai Rp 350 Ribu di Kawasan Malioboro: Tindak Tegas!

Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, terungkap bahwa nasabah tidak mampu membayar iuran utang pinjaman koperasi.

Manurutnya setelah menjalani pemeriksaan terungkap bahwa nasabah tersebut dipaksa berhubungan badan.

Tindakan itu dilakukan oleh manajer koperasi karena EK tidak mampu membayar utang.

“EK tak mampu bayar dan oknum manajer meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan,” ungkap Sahabuddin, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga:
Edy Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan, Polri: Itu Hak Konstitusional

Diduga ada korban lain

Pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut karena diduga ada korban lainnya.

Hal itu diketahui ketika petugas memeriksa ponsel oknum manajer dan ditemukan banyak foto serta percakapan dengan sejumlah wanita.

“Kami duga ada korban lainnya, karena JP sang oknum manager bilang ada sejumlah wanita dan memiliki banyak foto di HP-nya,” kata Sahabuddin.

[sas]

Komentar

Terbaru