Polisi Sita Porsche dan Belasan Moge Milik Doni Salmanan

Manaberita.com – SEJUMLAH aset milik affiliator aplikasi Quotex Doni Salmanan yang jadi tersangka penipuan hingga judi online disita oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Polisi menyita Mobil Porsche berwarna biru muda hingga belasan motor mewah milik Doni Salmanan.

Melansir dari detiknews, Aset-aset itu disita dari rumah Doni yang ada di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

“Iya (disita di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat),” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol sambil melampirkan foto mobil Porsche Doni disita.

Mobil Porsche itu awalnya dikeluarkan dari rumah Doni Salmanan. Selanjutnya, mobil mewah itu dibawa dengan truk berwarna biru.

Kemudian, Reinhard mengirimkan foto lain, di mana polisi menyita sejumlah motor gede (moge) milik Doni Salmanan. Reinhard menjelaskan ada belasan motor yang disita.

“Detil menyusul. Ada beberapa mobil, belasan motor,” ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex. Polisi menyita ponsel hingga akun YouTube Doni.

Baca Juga:
PKS Minta Polri hingga MUI Tuntaskan Konflik Ponpes Al-Zaytun

“Barang bukti yang disita ada HP jenis iPhone 13, akun YouTube King Salmanan, dua akun e-mail yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (8/3).

Selain itu, polisi juga menyita bundel mutasi rekening, bukti transaksi deposit, hingga flashdisk berisi file video yang diunduh dari YouTube King Salmanan.

Polisi juga menelusuri aliran aset milik tersangka Doni Salmanan. Nantinya, polisi akan menyita aset yang terkait tindak pidana yang diduga dilakukan Doni.

Baca Juga:
Marc Marquez Yakin Mandalika akan lebih baik Dari Sebelumnya, Ini Sebabnya

“Akan dilakukan juga tracing aset milik tersangka dan aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka terkait tindak pidana ini,” katanya.

“Tentu setelah itu dana atau aset yang berhasil dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan,” tegas Ramadhan.

(rik)

Komentar

Terbaru