Polis Bongkar Makam Seoarang Anak di Semarang, Diduga Diperkosa Ayah Kandung

Manaberita.com – POLISI membokar makam seorang anak setelah mendapat laporan ada kematian tidak wajar pada korban, pembikaran makan tersebut guna untuk melakukan proses penyelidikan.

Setelah diselidiki polisi ternyata anak tersebut tewas akibat perbuatan ayah kandungnya sendiri. Korban yang masih berusia 8 tahun (polisi meralat pernyataan sebelumnya yang menyebut korban berusia 9 tahun) diperkosa hingga mengalami kejang dan tewas saat dibawa ke rumah sakit.

Dilansir dari detikJateng, Pelaku berinisial WD (41) warga Pedurungan, Kota Semarang. WD sudah bercerai dengan istrinya sejak 2017. Tapi WD namun masih berkomunikasi dengan anak-anaknya.

Wakil Kepala Polrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, WD tinggal di sebuah kos di Semarang. Tiga anaknya sering main ke kos WD, termasuk korban.

Baca Juga:
Kisah Hasyim Prasetyo dan Kekasihnya Bunuh Diri di Kamar Hotel, Cinta yang Tak Direstui Orangtua

“Tersangka adalah orangtua kandung atau bapak dari korban,” kata Iga di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/3/2022).

Korban bersama dua saudaranya datang ke kos WD pada Jumat (18/3) lalu. Kemudian, ibu mereka menjemput dua anaknya dan korban ditinggal. Saat itulah WD memperkosa korban.

“(Kemudian) Terjadi peristiwa itu yang mengakibatkan dan berakhir dengan hilangnya nyawa korban,” jelas Iga.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menambahkan, saat itu korban datang dalam kondisi sakit dan demam. Ketika sedang menonton televisi dan melihat korban berbaring sendirian, aksi bejat itu dilakukan dengan paksa.

Baca Juga:
Gara-Gara Masalah Sepele, Remaja ini Dipukuli Oknum Polisi Hingga Babak Belur dan Tidak Sadarkan Diri

“Anaknya demam saat datang, sudah dikasih obat. Anak sedang tidak fit saat pelaku melakukan (perbuatannya),” kata Donny.

Korban sudah berupaya menolak dan menghalau ayah kandungnya itu. Tapi pelaku tetap memaksa korban yang kondisinya masih sakit itu. Akibatnya, korban mengalami kejang-kejang usai mendapat perlakuan kasar pelaku itu.

“Memang pada hari itu pelaku melakukan hubungan seksual. Anaknya kejang sejam atau dua jam. Pelaku meminta tolong kepada tetangganya membawa ke klinik. Di klinik direkomendasikan untuk ke rumah sakit lebih besar. Sebelum itu pelaku bawa ke rumah ibunya untuk izin bawa ke rumah sakit. Waktu itu ibunya tidak cek. Saat dibawa ke rumah sakit korban sudah meninggal dunia,” jelas Donny.

Jenazah korban dimakamkan di daerah Genuk pada Sabtu (19/3) lalu. Polisi kemudian mendapat laporan ada kematian tidak wajar pada korban sehingga dilakukan pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga:
Mantan Perwira J Alexander Kueng Dihukum Karena Pembunuhan

“Dalam surat keterangan dokter ada kematian kurang wajar dengan tanda kekerasan di vagina dan dubur. Dari adanya itu kita buatkan laporan polisi, sementara kondisi korban sudah dimakamkan. Dengan adanya dugaan kematian tidak wajar lakukan, pembongkaran dan otopsi hari itu juga. Terbukti adanya kematian yang diakibatkan kekerasan seksual,” ujar Dony.

WD juga berdalih kepada mantan istrinya bahwa korban sakit demam sehingga harus dibawa ke rumah sakit. Ia berusaha menutupi perbuatan bejatnya itu.

“Bilang ke mantan istri, dia (korban) demam,” katanya.

(Rik)

Komentar

Terbaru