MANAberita.com – DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkapkan YouTuber Reza Arap telah mengembalikan uang donasi Rp950 juta yang diterimanya dari tersangka kasus Qoutex, Doni Salmanan yang kemudian disita.
“Sudah dibayar,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol, Senin (28/3/2022).
Mengutip Detikcom, Reinhard mengungkapkan uang tersebut tidak diserahkan langsung oleh Reza Arap. Reza diwakili dua pengacaranya.
“(Reza Arap) nggak datang. Yang datang lawyer-nya, Irfan Fauzi dan Sanusi,” tuturnya.
Reza Arap disebut tidak menerima Rp 1 miliar dari Doni Salmanan. Dia mengatakan Reza Arap menerima Rp 950 juta karena terpotong oleh sebuah platform saat itu sebesar 5%.
“Rp 950 juta, dari platform Social Buzz dipotong 5%. Jadi murni Reza Arap terima Rp 950 juta,” imbuh Reinhard.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan akan menyita uang Rp 1 miliar YouTuber Reza Arap yang diterima dari tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan. Namun, beberapa waktu lalu, polisi belum menyita uang tersebut.
“Belum disita,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/3).
Reinhard menjelaskan ada proses yang harus dilalui sebelum polisi menyita uang tersebut. Terlebih, Reza Arap disebut masih meminta waktu kepada polisi.
“Yang bersangkutan minta waktu,” ucapnya.
Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko membeberkan Reza Arap menerima uang Rp 1 miliar dari Doni Salmanan saat menerima hadiah game.
Reza Arap pun dicecar penyidik sebanyak 25 pertanyaan.
(sas)