MANAberita.com – DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap lima tersangka terorisme di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Minggu (3/4) lalu. Mereka berasal dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII)
“Penangkapan tersebut terhadap 5 tersangka teroris yang merupakan kelompok jaringan teroris NII,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/4).
Mengutip CNN Indonesia, Ramadhan belum bisa menjelaskan secara lebih rinci mengenai identitas ataupun peranan para tersangka dalam kelompok tersebut.
Ia hanya mengatakan penangkapan para tersangka merupakan pengembangan dari kasus tersangka teroris NII di wilayah Sumatera Barat.
“Selanjutnya nanti saat ini dilakukan penelusuran dan pendalaman tentang peran-peran dan keterlibatan tersangka tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Densus menangkap 16 tersangka teroris di Sumbar pada akhir Maret 2022. Mereka disebut polisi memiliki peran yang beragam, mulai dari menggulingkan pemerintah hingga aktif melakukan perekrutan.
“Memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau atau chaos,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Senin (28/3).
Aswin menyebut tersangka juga berkeinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi syariat Islam. Selain itu, kata Aswin, para tersangka juga aktif melakukan kegiatan latihan militer alias idad secara rutin lewat berbagai kegiatan.
NII merupakan gerakan pemberontakan bersenjata. Kelompok ini dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Ia ditangkap dan dieksekusi pada 1962. Gerakan yang kini tak diakui itu kemudian terpecah menjadi kelompok teroris di Indonesia, yakni Jamaah Islamiyah (JI).
(sas)