Heboh! ABG Mucikari Jadi Tersangka Kasus Open BO di Jakbar

  • Jum'at, 08 April 2022 - 15:07 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PULUHAN wanita yang diduga prostitusi, termasuk mucikari digerebek polisi, di sebuah penginapan di Cengkareng, Jakarta Barat, yang menjadi ‘sarang’ prostitusi ‘open BO’.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa (5/4) dini hari lalu. Dari sebanyak 22 orang wanita yang diamankan, 9 di antaranya masih remaja yang dikoordinir oleh seorang muncikari ABG.

Dilansir dari detikcom, Sementara belasan wanita dewasa diduga ‘open BO’ sendiri. Mereka kini telah dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan pengawasan dan bimbingan.

ABG Muncikari Jadi Tersangka

Subdit Renakta Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online di tempat penginapan di Cengkareng, Jakarta Barat. Satu orang muncikari kini telah ditetapkan tersangka.

“Inisialnya SS yang kita majukan (tersangka). Dia joki (atau muncikari) anak yang di bawah umur,” kata Kanit 4 Subdit Renakta Kompol Dedi saat dihubungi, Kamis (7/4/2022).

Muncikari dalam kasus tersebut dijerat Pasal 76I juncto Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP.

Polisi Akan Panggil Pemilik Penginapan

Sebuah tempat penginapan di Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek terkait kasus prostitusi online. Polisi menyebut pemilik tempat penginapan itu akan dipanggil pihak kepolisian.

“Nanti akan dimintai keterangan sebagai saksi dulu dalam minggu ini,” kata Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi saat dihubungi, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:
Kabur dari Rumah dan Gabung ke ISIS, Wanita ini Berharap Bisa Kembali ke Rumah, Ini Penyebabnya

22 Orang Diamakan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan dari 22 orang tersebut, 9 di antaranya masih di bawah umur.

“Telah mengamankan wanita BO yang masih di bawah umur serta beberapa joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual. Yang di bawah umur setelah didatakan ada 9 orang,” kata Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Zulpan menyebut ada 22 orang termasuk korban prostitusi dan mucikari yang diamankan. Mereka diamankan pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga:
Flakka Masuk Ke Indonesia!! Puluhan Remaja di Kendari Berkelakuan Seperti Zombie

Dari hasil pemeriksaan, para wanita tersebut open BO melalui aplikasi MiChat. Mereka transaksi prostitusi di tempat penginapan tersebut.

“Menawarkan wanita BO (anak di bawah umur) dengan menggunakan aplikasi media sosial MiChat,” ucap Zulpan.

Satpol PP Akan Segel Bangunan Penginapan Prostitusi

Satpol PP Jakarta Barat memastikan bakal melakukan penyegelan terhadap penginapan tersebut.

Baca Juga:
Menyamar Sebagai PSK, Dua Polwan Cantik Ini Menemukan Fakta Mengejutkan!

“Betul,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat. Tamo menjawab pertanyaan wartawan betul tidaknya Satpol PP Jakarta Barat bakal menyegel penginapan tersebut.

Meski begitu, Tamo mengatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi untuk penyegelan. Rekomendasi itu bakal dikeluarkan oleh Sudin Parekraf.

“Karena ada izinnya kami menunggu rekomendasi penyegelan dari Sudin Parekraf dan pencabutan izin dari PTSP,” jelasnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru