Manaberita.com – SAIFUDDIN Ibrahim tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, kali ini meminta agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal tersebut terlihat dalam channel Youtube pribadi miliknya dengan judul ‘Saifuddin Ibrahim: Hai Anwar Abbas, Kamu Ketua MUI, Alquran menghina duluan kepada Kristen & Yahudi.’
Dilansir dari Populis, Saifuddin menuding lembaga tersebut memanfaatkan kewenangannya membuat sertifikat halal haram untuk meraih keuntungan semata. Semestinya kewenangan tersebut diambil alih oleh negara.
“Pak Menteri Agama saya minta MUI agar dibubarkan, nggak ada gunanya itu organisasi, hanya mencari uang halal haram sertifikat. Sertifikat halal haram itu bukan ditangan MUI, tapi harus ada ditangan pemerintah Indonesia atau tidak sama sekali,” kata Saifuddin.
Tidak hanya itu, ia pun merasa keberatan dengan label haram kepada semua makanan yang diolah dengan daging babi.
Ia ingin agar setiap muslim diberi kebebasan untuk memilih apa makanan yang disukai.
“Mau makan babi silahkan, nggak makan silahkan, sebab kalau semua muslim makan babi itu harga babi akan naik, maka saya tidak bisa lagi menikmati babi yang saya suka, jadi itu Pak Menteri Agama, tolong segera bubarkan MUI,” tuturnya.
Merasa kurang puas dengan meminta MUI dibubarkan, Saifuddin juga mencemooh organisasi keislaman tersebut dengan menyebutnya sebagai Majelis Ulama ISIS.
“Ini namanya majelis ulama ISIS, majelis ulama apa macam begini, atau majelis ulama injil, saya MUI, majelis ulama injil, Saya adalah jenderal FPI front pembela injil,” katanya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Saifuddin masih aktif mendakwahkan kebencian yang dapat membuat masyarakat semakin gaduh. Saat ini dirinya diduga sedang bersembunyi di negara Amerika Serikat.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meyakini pihak kepolisian akan menindak tegas Saifuddin Ibrahim walaupun masih membutuhkan beberapa waktu untuk melalukan penangkapan.
“Saya yakin pihak kepolisian serius dalam menghadapi kasus Saifuddin Ibrahim. Persoalannya karena yang bersangkutan sedang berada di Amerika Serikat maka tentu ada proses dan langkah-langkah yang harus ditempuh,” kata Anwar.
- (Rik)