Pengakuan Pelaku Begal Payudara yang Remas Dada Anak Dibawah Umur

MANAberita.com – AKSI begal payudara yang seketika viral di sosial media berhasil terungkap, pelaku bernama Lukman (34). Ia diamankan Polsek Denpasar Selatan di Jalan Batur Sari, Gang Tunjung, Denpasar, Bali.

Aksi yang dilakukan Lukman pertama kali viral di Instagram, usai terekam kamera CCTV saat ia mengendarai sepeda motor dan dengan sengaja meremas payudara seorang anak perempuan yang sedang mengendarai sepeda.

Melansir viva.co.id, CCTV merekam kejadian pada hari Kamis 14 April 2022 di Jalan Tukad Irawadi, Gang 4 sekitar pukul 11.30 WITA. Pelaku yang bekerja sebagai ojek online (ojol) ini mengaku saat itu hendak pulang usai mengantar penumpang, di Kampus Udayana Jalan Sudirman.

Dengan menggunakan sepeda motor Honda PCX putih dengan plat P5480YP, pelaku melintasi gang dan menyalip seorang anak perempuan yang berpakaian adat dengan sepeda gayung. Pelaku langsung memepet sepeda korban dan meremas payudara sebelah kanan anak tersebut menggunakan tangan kirinya.

Setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa telah melakukan aksi begal payudara sebanyak 11 kali sejak Januari lalu. Aksi dilakukan di Jalan Palapa Sesetan, Jalan Penyaringan Sanur Kauh, Jalan Monang-maning, Jalan Banyusari, Jalan Pulau Adi, Jalan Pulau Serangan, Jalan Tukad Badung, dan 4 TKP lainnya tak mampu diingat pelaku.

Seluruh aksinya dilakukan di Kota Denpasar, dengan korban yang dipilih secara acak, asal situasi sepi. Kepada polisi, peaku mengaku melakukan tindakannya demi kepuasan pribadi.

Baca Juga:
Tak Hanya Anak-Anaknya, Lina Mantan Sule Juga Datangi Orang ini dan Berwasiat Agar…

Pelaku akhirnya dijatuhi Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana Merusak Kesopanan di muka Umum dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

(sas)

Komentar

Terbaru