Gubernur Florida Tandatangani Undang-Undang Yang Mencabut Kekuasaan Disney

Manaberita.com GUBERNUR Florida Ron DeSantis telah menandatangani RUU kontroversial yang membubarkan status pemerintahan Walt Disney World di negara bagian itu.

Dilansir BBC, langkah itu dipandang sebagai pembalasan atas penentangan Disney terhadap undang-undang negara bagian yang disebut “Jangan Katakan Gay”.

Status perusahaan di negara bagian yang berlaku memungkinkan Disney untuk beroperasi sebagai pemerintah kota sendiri.

Ini termasuk kemampuan untuk memungut pajak, membangun jalan, mengendalikan utilitas dan mengoperasikan pemadam kebakarannya sendiri.

RUU Florida akan menghilangkan Distrik Perbaikan Reedy Creek Disney dan beberapa lainnya.

Namun, tindakan tersebut memungkinkan kabupaten untuk dibentuk kembali di masa depan.

Pada upacara penandatanganan RUU pada hari Jumat, Mr DeSantis menuduh Disney berbohong tentang RUU kontroversial, yang melarang banyak ruang kelas sekolah dasar membahas orientasi seksual.

Baca Juga:
Gedung Putih Jadi Tuan Rumah Untuk Pembahasan Akses Aborsi

“Anda adalah perusahaan yang berbasis di Burbank, California, dan Anda akan mengerahkan kekuatan ekonomi Anda untuk menyerang orang tua di negara bagian saya,” katanya.

“Kami melihat itu sebagai provokasi, dan kami akan melawannya.”

Mr DeSantis dipandang sebagai pesaing untuk nominasi presiden Partai Republik 2024 (file gambar)
Pada hari Kamis, legislatif Florida meloloskan undang-undang, yang sebagian besar akan menghapus kekuasaan Disney di distrik khusus tempat taman hiburannya berada.

Disney tidak segera menanggapi permintaan komentar dari BBC.

Baca Juga:
Pandemi Di Korea Utara Pada Tahap Krisis Serius, Apa Yang Akan Dilakukan Kim Jong Un?

Menyusul langkah tersebut, distrik tersebut akan dibubarkan pada 1 Juni 2023.

Keputusan untuk mencabut status Disney muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara perusahaan dan negara, sebagai akibat dari penentangannya terhadap undang-undang pendidikan gender dan seksualitas yang ditandatangani oleh DeSantis bulan lalu.

RUU tersebut melarang instruksi tentang orientasi seksual identitas gender antara taman kanak-kanak dan kelas tiga di sekolah dasar.

Penentang RUU itu – yang oleh banyak orang dijuluki undang-undang “Jangan Katakan Gay” – mengatakan itu akan mengisolasi dan menstigmatisasi kaum muda LGBT, sementara para pendukung mengatakan itu akan melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas.

Baca Juga:
Lizzo Mengecam Kebijakan Anti-Trans Texas, Undang-Undang Aborsi

Setelah awalnya diam tentang RUU itu, Disney bersumpah untuk menentangnya – dan RUU serupa di seluruh negeri – setelah menghadapi tekanan kuat dari karyawan.

Pada hari Jumat, Mr DeSantis mengatakan bahwa bahkan jika “tidak ada [perdebatan tentang RUU itu] yang terjadi, ini adalah hal yang benar untuk dilakukan”, menambahkan bahwa status Disney “tidak seperti hal lain yang kita ketahui di negara bagian Florida”.

Disney adalah perusahaan swasta terbesar di Florida, dengan sekitar 80.000 pekerjaan.

[Bil]

Komentar

Terbaru