MANAberita.com – POLRES Jakarta Pusat menyatakan dua anggota polisi terluka sesaat membubarkan aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat (22/4) kemarin.
Pihak Polres menerangkan untuk saat ini masih mengusut para pelaku yang diduga menyebabkan dua anggotanya luka-luka.
“Yang luka ada dua orang (polisi),” kata Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Wisnu Wardhana saat dikonfirmasi, Sabtu (23/4).
Melansir CNN Indonesia, Wisnu menyebutkan bahwa petugas terlibat kericuhan dengan massa aksi saat dilakukan upaya pembubaran paksa. Dia mengatakan bahwa aksi tersebut tak berizin dan tidak boleh dilakukan di lingkungan Istana Negara.
Demonstrasi diwarnai cekcok, saling dorong, dan pemukulan saat massa hendak bergeser ke Patung Kuda Arjuna. Sebanyak tiga kader HMI ditangkap polisi dan beberapa kader HMI lainnya luka-luka.
Menurut Wisnu, kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan mengejar pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas aksi penyerangan terhadap petugas yang membubarkan aksi.
“Saat kami bubarkan kan mereka ada perlawanan. Sehingga, anggota kami juga ada yang luka. Itu sudah kami visum, luka-lukanya. Makanya kami proses, HMI ini,” tambah dia.
Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai pihak yang diduga bertanggung jawab mengakibatkan dua polisi itu terluka.
Wisnu mengatakan, aksi demonstrasi itu melanggar aturan yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Menurut Whisnu, demonstrasi itu tak boleh dilakukan di lingkungan Istana Negara.
Selain itu para peserta aksi diklaim juga tak menyertakan surat pemberitahuan akan menggelar demonstrasi kepada kepolisian.
Sebagai informasi, kader HMI se-Jabodetabek menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka guna mendesak agar kader HMI Bekasi sekaligus guru ngaji yang dituduh melakukan begal, Muhammad Fikry dibebaskan.
PB HMI meyakini Fikry menjadi korban salah tangkap dan kriminalisasi polisi yang bertugas di Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi.
(sas)