MANAberita.com – SEBANYAK lima Polres di wilayah Papua berstatus siaga mengantisipasi unjuk rasa besar-besaran yang digelar untuk menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) pada Selasa (10/5) dan Rabu (11/5).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan instruksi itu dikeluarkan langsung oleh Kapolda Papua melalui surat telegram kepada jajarannya.
“Jadi siap siaga. Karena jangan sampai, kami sudah arahkan masing-masing jajaran untuk tetap siaga mengantisipasi adanya unjuk rasa,” kata Kamal saat dikonfirmasi, Selasa (10/5).
“Dari hasil laporan tadi, hanya empat atau lima Polres yang dilakukan (siaga),” tambah dia.
Mengutip CNN Indonesia, adapun lima Poles yang turut mengamankan unjuk rasa berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Deiyai.
Kamal menyebutkan bahwa kepolisian melakukan upaya tersebut untuk mencegah kericuhan seperti pada 2019 lalu.
“Kejadian 2019 jangan sampai terjadi lagi,” jelasnya.
Menurut Kamal, dari hasil penyelidikan awal diduga terdapat sejumlah pihak yang berencana untuk menyusupi demonstrasi tersebut.
Ia pun menyebutkan bahwa polisi turut mengamankan beberapa orang di wilayah Jayapura. Namun, ia belum dapat merincikan lebih lanjut jumlah orang yang ditangkap itu.
“(Diamankan) Ke Polersta, Polda hanya membackup saja. Itu terkait unjuk rasa atau UU ITE kami masih dalami lebih lanjut,” ucap Kamal.
Unjuk rasa ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dan kelompok yang mengatasnamakan dirinya sebagai Petisi Rakyat Papua (PRP). Mereka menolak otonomi khusus jilid 2 dan pemekaran Dearah Otonomi Baru (DOB).
Unjuk rasa sempat berlangsung, namun dibubarkan paksa oleh polisi. Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan pembubaran paksa itu dilakukan hingga menggunakan mobil water cannon.
Selain itu, kata dia, aparat kepolisian juga mengejar massa aksi sambil memukul. Hal ini membuat sejumlah peserta mengalami luka-luka.
(sas)