MANAberita.com – PEMUTUSAN Hubungan Kerja (PHK) menjadi isu sensitif di masa sulit di mana ekonomi belum sepenuhnya pulih dari pandemi.
Terkini, isu PHK juga menerpa perusahaan besar sekelas Unilever. Hal itu terlihat dari sebuah video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan adanya perdebatan antara dua pihak yang diduga terkait persoalan PHK 65 karyawan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).
Video berdurasi 2 menit 31 detik di TikTok diunggah oleh akun @eliassitumorang86 bertuliskan ’14 Mei 2022 Video Viral PHK Sepihak PT Unilever Indonesia PHK Besar-Besaran’.
Dalam video, seorang pria tampak mengungkapkan sesuatu terhadap kelompok orang di depannya.
“Enam puluh lima bukan satu, ini menyangkut istri dan anak kami. PHK santai gimana, ini menyangkut perut bu,” kata seorang pria di video yang juga diunggah di akun Instagram @lambe_turah, dikutip Senin (16/5/2022).
“Bahasane seng enak bro,” katanya.
Sejumlah percakapan tampak terdengar samar untuk disimak. Pria itu menimpali jawaban perempuan itu sembari menerangkan dirinya berasal dari timur dengan logat yang keras. Menurutnya, bahasa yang dia pakai tidak ada masalah.
“Lho bahasa saya enak, gak ngancem, bahasa saya jelas dan tepat. Logat saya timur keras, tapi bukan saya memarahi ibu. Ibu perempuan, saya lahir dari rahim seorang perempuan, saya hormati ibu.” tuturnya.
Dia merasa tidak terima dengan perlakuan perusahaan terhadap diri dan rekan-rekannya.
“Unilever dari Colibri yang mendirikan bangsa Indonesia, ini perusahaan asing. Saya ingin ngomong ke ibu, perusahaan sekarang jadi perusahaan nomor satu di Indonesia, tapi apa yang kalian balas buat kami, apakah kami mencuri, apakah kami membawa minuman keras, apakah membawa senjata tajam,” ungkapnya.
Seorang lainnya yang membawa spanduk tampak mengusap pundak kiri pria tersebut untuk menenangkan.
“Bukan kami tidak mampu, tapi kami tidak mau dibeli dengan uang, di mana harga diri kami, sebagai anak bangsa kami pertaruhkan,” ungkap pria itu.
Pria itu melanjutkan kekesalannya dengan menerangkan masalahnya tersebut menyangkut ratusan orang lain yang bekerja di perusahaan.
“Ibu pikir, kalau ini posisinya di anak ibu bapak apa yang ibu rasakan, coba bapak ibu berpikir. Coba ibu pikir bu, bukan masalah orang satu, tapi 161 dan 90 lebih sudah habis,” jelasnya.
“Terima kasih, hormat saya pada Unilever, kami tidak mau dibeli,” ucapnya.
Sebelumnya pada awal April 2022, PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengeluarkan pernyataan terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 161 karyawan di daerah Surabaya, Jawa Timur. Direktur dan Sekretaris Perusahaan Reski Damayanti mengatakan bahwa hal tersebut merupakan penyesuaian terhadap sejumlah unit tertentu di perusahaan.
“Perlu kami tegaskan bahwa perusahaan dalam hal ini tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal, akan tetapi perusahaan melakukan penyesuaian pada unit-unit tertentu di perusahaan yang berdampak kepada 161 karyawan di Rungkut yang saat ini masih dalam proses,” kata Reski di Keterbukaan Informasi, Selasa (5/4/2022).
Reski menggarisbawahi bahwa perusahaan sedang melakukan transformasi end-to-end operasi bisnisnya dengan harapan dapat bertahan dan relevan di situasi masa depan. Reski menjelaskan bahwa hal ini mempengaruhi penyesuaian aspek sumber daya manusia di beberapa unit perseroan.
“Persentase jumlah karyawan yang terdampak terhadap keseluruhan karyawan yang bekerja di pabrik perusahaan adalah sebesar 4,9%,” terangnya.
Reski mengungkapkan pihak perusahaan telah melakukan komunikasi secara terbuka dengan perwakilan pekerja sebanyak dua kali pertemuan. Perseroan juga sebelumnya telah memberikan sosialisasi serta komunikasi khusus terhadap karyawan yang terdampak.
“Dengan serikat pekerja melalui rapat bipartit yang berlangsung sebanyak dua kali, kepada seluruh karyawan melalui komunikasi, sosialisasi/townhall, disambung dengan komunikasi personal dengan karyawan terdampak,” lanjutnya.
Reski memastikan perusahaan bertanggungjawab terhadap kompensasi pesangon sesuai aturan, sekaligus pelatihan bagi pekerja setelah selesai masa kerja.
“Perusahaan juga berkomitmen memberikan berbagai dukungan lain di antaranya insentif, pelatihan, dan serangkaian paket manfaat yang akan mendukung kesiapan karyawan terdampak agar dapat tetap produktif pasca menyelesaikan masa kerja di Perusahaan,” jelas Reski.
Dia menegaskan perusahaan berkomitmen untuk membuka jalur komunikasi terhadap karyawan dan serikat pekerja selama proses ini berlangsung.
(sas)