Diduga Melakukan Pungli dan Premanisme, Satreskrim Polrestabes Medan Amankan Dua Pria yang Viral di Medsos

  • Rabu, 25 Mei 2022 - 23:52 WIB
  • Viral

MANAberita.com –  SATRESKRIM Polrestabes Medan bersama Polsek Tuntungan telah mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) serta Premanisme di Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kedua pria tersebut bernama M. Hadir (55) dan Diky Sasmito (41) yang merupakan warga Jalan Bunga Kardiol LK. III, Kel. Ladang Bambu Kec. Medan Tuntungan.

Melansir dari akun istagram @satreskrimpolrestabesmedan , Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengungkapkan kedua pelaku telah diamankan sesuai dengan video yang Viral di Sosial Media Facebook dan Instagram mengenai adanya dua orang laki-laki meminta uang bongkar muat kepada masyarakat.

“Kejadian pada hari Sabtu (21/5) pukul 09.00 wib dua orang pelaku datang ke salah satu usaha Panglong Rio di Jalan Jamin Ginting simpang Selayang dan meminta uang bongkar muat kepada pelapor atas nama Rosmaida BR Marbun (44) warga Jalan Pintu Air IV kec. Johor,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Rabu (25/5).

Disitu lanjut Kompol Fathir, Korban menyatakan kepada pelaku untuk bersabar karena dipanglong sedang ramai pelanggan. Namun pelaku tidak mendengarkan korban dan terus meminta uang kepada korban.

“Karena merasa terganggu dan kesal kemudian pelapor tetap tidak memberikan uang kepada pelaku serta memvideokan pelaku yang meminta uang sambil marah marah kepada pelapor, sambil meninggalkan lokasi. Kemudian korban memviralkan Video tersebut ke Sosial media Facebook,” jelasnya.

Baca Juga:
Disengat Ubur-Ubur, Bocah Cantik ini Meninggal Dunia

Mengetahui informasi tersebut, Tim Satreskrim Polrestabes Medan dibantu oleh Polsek Tuntungan melakukan pencarian dan mengamankan ke dua pelaku pada hari Senin (23/5) dan membawa kedua pelaku ke SatReskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.

(sas)

Komentar

Terbaru