Qualcomm Menangkan Kasus Antimonopoli USD 1 Miliar Terhadap Komisi Uni Eropa

Manaberita.com – DALAM menolak Komisi Eropa, Pengadilan Umum yang berbasis di Luksemburg mengutip “sejumlah penyimpangan prosedural” yang memengaruhi hak pertahanan perusahaan Amerika dan menolak “analisis perilaku yang dituduhkan terhadap Qualcomm.”

Melansir dari ABC, Pengadilan Uni Eropa pada hari Rabu membatalkan keputusan oleh badan eksekutif blok tersebut untuk mendenda perusahaan teknologi Qualcomm lebih dari $ 1 miliar dalam kasus antimonopoli.

Regulator Eropa mendenda Qualcomm $ 1,23 miliar pada 2018 setelah menyimpulkan pembuat chip dan perangkat lunak itu menyuap Apple untuk secara eksklusif menggunakan produknya di iPhone dan iPad, sehingga menghambat persaingan. Tanpa memberikan spesifik, Komisaris Uni Eropa Margrethe Vestager mengatakan pada saat itu bahwa Qualcomm telah membagikan “miliaran dolar” ke Apple selama 2011-2016.

Regulator berpendapat Qualcomm diam-diam membayar Apple untuk menggunakan chipnya untuk menghubungkan ke jaringan seluler berkecepatan tinggi selama Apple tidak beralih ke produk saingan selama periode itu. Pengadilan Umum mengatakan bahwa selain mengidentifikasi penyimpangan prosedural, pengadilan tidak setuju dengan analisis efek anti persaingan dari pembayaran.

Baca Juga:
Aktivis Mesir Mengatakan Dia Berencana Untuk Melakukan Perjalanan Ke Italia Setelah di Ampuni

“Sementara komisi menyimpulkan bahwa pembayaran insentif telah mengurangi insentif Apple untuk beralih ke pemasok pesaing untuk mendapatkan chipset LTE, jelas dari keputusan komisi bahwa Apple tidak memiliki alternatif teknis untuk chipset LTE Qualcomm untuk sebagian besar persyaratannya,” pengadilan berkata.

[Bil]

Komentar

Terbaru