Viral Kakek 90 Tahun di Sultra Menikah Dengan Mantan Kakak Ipar yang Masih Usia 28

Manaberita.com – VIRAL seorang kakek bernama Paduai (90) di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) menikahi kakak iparnya bernama Shintia (28).

Sebelumnya sang kakek sempat menikah menikah dengan adik Shintia yang bernama Shinta (25) dan sudah bercerai. Kemudian iya menikahi mantan kakak oparnya tersebut.

Pernikahan mereka berlangsung di rumah Shintia di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kolaka Utara, Selasa (14/6/2022). Video pernikahan mereka pun viral usai diunggah ke media sosial.

“Alhamdulillah sah, anak muda gulung tikar. Kakek 90 tahun lebih dengan gadis 20 tahunan,” tulis unggahan viral tersebut.

Shinta (25) membenarkan bahwa kakak kandungnya Sihintia memang diperistri Paduai yang merupakan mantan suaminya.

Akan tetapi ia memastikan bahwa dirinya dan Paduai sudah lama bercerai sebelum pria tersebut menikah lagi dengan Shintia.

Baca Juga:
Viral Penemuan Buaya Raksasa Mati di Kalimantan Utara, Warganet Justru Sibuk Bahas ‘Anunya’

“Iya betul itu (pernikahan kakek Paduai dan Shintia). Haji Paduai mantan suami saya,” kata Shinta, Sabtu (18/6/2022), dikutip dari detikSulsel.

“Saya nikah dulu dengan Haji Paduai itu pada 2018. Setelah kurang lebih 3 bulan saya cerai,” lanjutnya.

Terkait pernikahan kakaknya dan Paduai, Shinta mengaku kaget saat pertama kali mendengar kabar. Sebabnya, saat itu Shinta sedang tidak berada di kampungnya. Ia tak menyangka jika kakaknya kepincut dengan Paduai.

“Tiba-tiba saya dikabarkan mereka mau menikah. Kaget juga sebenarnya karena tanpa pemberitahuan,” tuturnya.

Baca Juga:
Terekam di Bandara Hamad Qatar, Ridwan Kamil dan Keluarga Jalan dengan Tatapan Kosong

Shinta pun tak mengetahui sejak kapan Paduai dan kakaknya menjalin hubungan. Ia hanya mendengar kabar bahwa mereka akan menikah. Agaknya, Shinta pun tidak tahu bahwa Paduai dan kakaknya telah melangsungkan pernikahan.

“Saya tidak tahu sejak kapan mereka mulai dekat, karena saya posisi tidak di kampung, saya ada di luar cari kerja. Nanti mereka menikah baru saya datang,” katanya.

Dilansir dari detikcom, Kepala Desa Puumbolo Kecamatan Wawo Arqam membenarkan pernikahan kedua pasangan yang terpaut umur cukup jauh itu. Ia mengatakan, pernikahan itu sudah disetujui oleh keluarga kedua mempelai.

Bahkan, menurutnya, sebelum pelaksanaan ijab kabul itu dirinya juga sudah memastikan pernyataan kedua pasangan itu kepada kedua belah pihak.

Baca Juga:
Kasus Positif Covid-19 Bertambah 218 dengan 287 Sembuh dan Kematian 12 Jiwa

“Alhamdulillah semua keluarga setuju. Waktu pelamaran saya hadir, saya kasi duduk semua keluarga masing-masing, saya sampaikan apakah sudah siap menikah dan semua setuju,” ujar dia.

Arqam tak menyangka pernikahan warganya itu heboh seperti ini. Kakek Paduai pun menikahi Shintia dengan mahar seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 5 juta.

“Alasannya karena cinta dan harapan anak-anak haji Paduai biar ada yang rawat layaknya suami istri di masa tuanya,” bebernya.

(Rik)

Komentar

Terbaru