Penyiksaan Burung Rangkong di India Tuai Kecaman Publik

MANAberita.com – SEBUAH video yang menejutkan public yang memperlihatkan aksi sadis seorang pria menyiksa burung Enggang atau burung Rangkong.

Dalam video tersebut tampak burung bernama ilmiah Bucerotidae ini sedang disiksa hingga tewas oleh seorang pria.

Diketahui kejadian penyiksaan Burung Rangkong tersebut terjadi di Nagaland, India dan pelakunya terdiri dari tiga orang pria yang telah ditangkap oleh tim divisi satwa liar.

Hal ini diketahui melalui unggahan akun Instagram  @thevoiceofnortheastindia pada Selasa (14/06/22) lalu.

Baca Juga:
Selfie di Balkon Lantai 27 dan Terjatuh, Wanita Cantik Mati Dengan Tongsis di Tangan

Awalnya, sayap burung tersebut sempat dibentangkan oleh dua orang pria sebelum dipukuli menggunakan kayu yang ia pegang.

Tak hanya sekali, pria tersebut dengan sadisnya memukuli Burung Rangkong tersebut hingga beberapa kali sampai si burung terkapar tak berdaya.

Terdengar suara erangan Burung Rangkong tersebut sebelum akhirnya terkapar.

Setelah burung tersebut terkapar, pria yang memukul tadi menginjak leher si burung hingga tewas.

Baca Juga:
Kejam! Bayi Sumbing Dibuang Orang Tuanya di Pinggir Jalan

Aksi keji sekelompok orang yang membantai seekor Burung Enggang itupun menuai kecaman publik.

Melalui akun Instagram @info_balikpapan, terlihat beberapa komentar dari publik yang mengecam aksi sadis sekelompok pria ini.

“Gila. Di Jawa mah ngelihat burung bagus susah,” terang warganet.

“Sakit hati banget ngelihatnya,” kata warganet.

Baca Juga:
Ortu Mahasiswa Siap Ambil Jalur Hukum Jika Konflik Dosen SBM vs Rektor ITB Belum Tuntas

“Viralkan biar sampai ke pihak berwajib. Parah banget sih orang-orang zaman sekarang,” ungkap warganet.

“Semoga yang menyiksa makhluk ciptaan Allah ini, mendapat balasan yang lebih pedih dari ini baik di dunia maupun di akhirat. Aamiin Ya Allah,” ucap warganet.

“Tolong , itu makhluk ciptaan Tuhan yang cantik dan itu langka. Hati ikut tersayat, orang yang nggak punya hati sekali, perlu ditangkap dan dihukum,” tambah warganet.

(sas)

Komentar

Terbaru