Kisah Pasangan yang Perkawinan Tak Sah usai Nikah hampir 34 Tahun hingga Punya 3 Anak

  • Jum'at, 24 Juni 2022 - 22:48 WIB
  • Viral

MANAberita.comPASANGAN yang menikah selama hampir 34 tahun ini baru tahu jika pernikahannya ternyata tidak sah. Padahal keduanya sudah dikarunianya tiga orang anak.

Kisah ini datang dari Mohd Hasril Saleh (35). Mohd Hasril sempat bercerita mengenai rumah tangganya. Dia berharap kisahnya ini bisa menjadi pelajaran untuk untuk masyarakat di luar sana.

Pasangan yang menikah pada tahun 1988 ini rupanya dianggap  sah, lantaran saat ijab kabul wali dari mempelai perempuan menggunakan hakim wali. Pernikahan keduanya saat itu tidak mendapat restu dari ayah sang perempuan.

“Pernikahan mereka tidak sah karena dulu mereka memakai wali hakim. Sebab saat menikah dulu, ayah si perempuan tidak setuju dengan pernikahan itu. Suami putrinya adalah suami orang, jadi anaknya dipoligami,” tulis unggahannya.

“Jadi pasangan ini ambil jalan pintas menikah di Indonesia dan menggunakan wali hukum. Pernikahan mereka pun sederhana dan singkat,” ucapnya.

Dalam TikToknya Mohd Hasril, dia berkata jika membuat video tersebut tulus karena ingin memberikan pelajaran kepada masyarakat. Yang pasti, pernikahan keduanya ini bukan karena perceraian.

Baca Juga:
Dibakar Hidup-hidup Pakai Bensin, Lansia Menjerit hingga Bangunkan Orang Sekampung

“Saya buat video sebab nampak kurangnya pendedahan mengenai ilmu rujuk dan cerai. Saya rasa ini tanggung jawab untuk saya kongsi. Mungkin orang lain berbeda cara dakwahnya, saya pula guna cara ini,” ucapnya.

(sas)

Komentar

Terbaru