Undang Pakar Medis Aceh Terkait Ganja Medis, Komisi III DPR : Kita Minta Masukan Dulu

  • Selasa, 28 Juni 2022 - 23:56 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – WAKIL Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyebutkan pihaknya bakal mengundang pakar kesehatan dari Aceh untuk mendengar kajian soal ganja medis.

Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk menimbang manfaat dan kerugian ganja medis.

“Kita minta masukan dulu, kesehatan kan ada pakar dari Aceh, ada pakar dari mana mana tentang itu nanti kita akan rumuskan apakah memang ini berbahaya atau tidak berbahaya bagi kesehatan,” ungkap Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6).

Mengutip CNN Indonesia, Komisi III bakal mendengar masukan dari pihak-pihak terkait pada Kamis (30/6).

Ia menilai revisi UU Narkotika mungkin dilakukan jika nilai manfaat dari ganja medis lebih besar ketimbang kerugian yang didapat. Hal itu perlu ditinjau dari berbagai aspek selain kesehatan, salah satunya terkait ekonomi.

“Jangan sampai kita menahan sesuatu yang ternyata nilai manfaatnya lebih besar daripada mudaratnya. Nah ini yang perlu dikaji,” katanya.

Desmond melihat kajian tentang ganja medis memiliki nilai manfaat yang besar dari aspek kesehatan dan ekonomi. Hal itu, menurutnya, perlu dijadikan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan.

Baca Juga:
Band Radja Dapat Ancaman Pembunuhan Saat Konser, Begini Kronologinya

“Kenapa di Belanda di Thailand itu dibebaskan, ini kita kaji. Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu, nah catatan-catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan UU Narkotika,” tegas Desmond.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III DPR segera menggelar rapat dengar pendapat membahas legalisasi ganja untuk kebutuhan medis sebelum masuk masa reses.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco setelah bertemu dengan Santi Warastuti, seorang ibu yang membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (28/6).

Baca Juga:
Beginilah Kronologi Pengantin Wanita di Sidrap yang Meninggal Saat Malam Pertama

Dasco menyatakan jika Komisi III DPR saat ini sedang membahas revisi UU Narkotika. Terkait teknis hingga pihak-pihak yang akan diundang dalam pembahasan legalisasi ganja medis, Dasco menyerahkan ke Komisi III DPR.

“Kemungkinan nanti akan dikoordinasikan oleh Komisi III DPR karena itu berkaitan dengan Komisi IX DPR dan lain-lain,” ujarnya.

(sas)

Komentar

Terbaru