Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran Penembak Bos Rongsok Sidoarjo, Inilah Sosok

  • Sabtu, 02 Juli 2022 - 22:19 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – POLISI berhasil menangkap terduga pelaku penembakan bos rongsokan di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Terduga pelaku pembunuh bayaran itu dijerat pasal pembunuhan berencana oleh polisi.

Pihak kepolisia  telah menetapkan dua tersangka, yakni pria berinisial JO yang diduga eksekutor penembakan bos rongsokan bernama Sabar dan pria berinisial E yang diduga dalang penembakan.

Kapolresta Sidoarjo Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku terancam hukuman Pasal 340 KUHP, pidana mati atau pidana seumur hidup karena ini pembunuhan berencana tersebut.

JO sudah ditangkap polisi. Namun E masih dalam buruan aparat. Kepada penyidik, JO mengaku menembak bos rongsokan itu atas permintaan E, yang menjanjikan imbalan Rp 100 juta.

Baca Juga:
Gila! Bocah 13 Tahun Menembak Mati Bocah 3 Tahun!

“Jadi banyak undang-undang yang kami jeratkan dan berlapis, karena pidananya ini pembunuhan berencana dan korbannya meninggal, dan pelaksananya menggunakan senjata api,” ujarnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru