Aturan Baru, Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mall

  • Senin, 04 Juli 2022 - 21:23 WIB
  • Nasional

MANAberita.comPEMERINTAH bakal memberlakukan vaksin booster sebagai syarat perjalanan. Rencana tersebut telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Ia mengungkapkan jika penerapan tersebut dilatarbelakangi oleh pencapaian vaksinasi booster berdasarkan data Kementerian Kesehatan baru mencapai 24,5 persen dari target.

Oleh karena itu, dalam rapat dengan para menteri awal pekan ini, Jokowi meminta agar penerapan syarat itu dikaji.

“Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan,” kata Airlangga pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/7).

Mengutip CNN Indonesia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan jika Presiden Jokowi ingin menerapkan syarat vaksin booster untuk masuk tempat keramaian.

Baca Juga:
Kesal Baut Ponsel Hilang Usai Diservice, Johan Bawa Parang Ngamuk di Konter

Opsi itu dikaji karena tingkat vaksinasi booster masih rendah. Selain itu, strategi menjadikan vaksinasi sebagai syarat perjalanan dan masuk mal pernah berhasl mendongkrak tingkat vaksinasi dosis kedua.

“Sama seperti dulu mau divaksinasi orang tua susah sekali, tapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orang tua mau semua. Kenapa? Karena orang tua senang nganter cucunya ke mal,” ujar Budi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan jika pemerintah kesulitan meningkatkan angka vaksinasi booster. Dia menyebut pemerintah kesulitn menemukan orang yang hendak menjadi peserta vaksinasi dosis ketiga.

Baca Juga:
Bukannya Menolong, Oknum Polisi di Malang Malah Gelapkan Mobil Korban Pelapornya

Hal itu ia sampaikan saat kasus Covid-19 mulai meningkat karena subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Jokowi berhaeap masyarakat segera mengikuti vaksinasi booster.

“Sekarang ini ingin melakukan booster mencari pesertanya saja kesulitan,” ungkap Jokowi di Sentul, Bogor, Jumat (17/6).

(sas)

Komentar

Terbaru