Manaberita.com – INSIDEN baku tembak yang melibatkan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo saat ini ditangani Polda Metro Jaya.
Kasus itu sebelum ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari detikcom, Selasa (19/7/2022).
Dedi menyebutkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) juga masih dilibatkan untuk mengusut kasus ini. Sementara, Bareskrim Polri juga turut memberikan asistensi.
“Penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi,” kata Dedi.
Dedi pun mengatakan jika kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam,” ujarnya.
Sebelumnya, Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden itu terjadi Jumat (8/7).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Penonaktifan disampaikan Sigit, Senin (18/7) sore saat jumpa pers.
(Rik)