Kecelakaan Maut Cibubur, Polisi Panggil Pengelola CBD

MANAberita.com – KEPOLISIAN bakal memanggil pengelola Citra Grand Cibubur CBD mengenai keberadaan lampu lalu lintas atau traffic light di lokasi kecelakaan maut truk tangki Pertamina, Jalan Alternatif Cibubur.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mnegungkapkan jika pihaknya akan memanggil dinas perhubungan (Dishub) setempat guna membahas masalah tersebut.

“Diskusi dengan sejumlah instansi terkait, pengelola CBD, Dishub setempat dan semua keterangan terkait kapan pemasangannya dan kapan pembukaan u-turn ini,” kata Latif, Selasa (19/7).

Latif mengatakan lampu merah yang berada dekat titik kecelakaan maut truk Pertamina tersebut dipasang oleh pihak Dishub setempat.

Menurutnya, pemasangan lampu lalu lintas oleh Dishub itu pasti telah berdasarkan kajian dan usulan sejumlah pihak.

“Pemasangan Dishub, tapi Dishub tentu ada kajian dan usulan nanti itu yang akan kita cari di situ,” ujarnya.

Saat ini, kata Latif, kepolisian telah menonaktifkan lampu lalu lintas di lokasi tersebut untuk sementara waktu. Pihaknya bakal mengkaji ulang pemasangan lampu lalu lintas tersebut.

Baca Juga:
Dalam Pelukan Kekasih, Ini Kata Terakhir Iska sebelum Meninggal di Bacok 2 OTK

“Nanti kita lihat pengkajian ulang bagaimana dari info-info yang ada dan dari kejadian-kejadian yang ada akan menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Latif juga sempat menyatakan bahwa keberadaan lampu lalu lintas atau traffic light di lokasi kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur tidak layak.

Kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tangki Pertamina, dua mobil, dan 10 sepeda motor terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, Senin (18/7) sore. Insiden ini menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka.

Baca Juga:
Ini Dia Filosofi Tanah dan Air Dalam Prosesi Kendi Nusantara IKN

Peristiwa tersebut bermula sesaat truk tangki bermuatan bahan bakar melaju dari arah Cibubur menuju ke Cileungsi. Di lokasi, kondisi jalan menurun dan terdapat lampu lalu lintas.

Polisi juga sudah menetapkan sopir truk tangki Pertamina berinisial S beserta kernetnya, KS sebagai tersangka.

(sas)

Komentar

Terbaru