MANAberita.com – VIDEO pernyataan dari Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan yang menyebutkan jika aplikasi anak bangsa mampu menggantikan aplikasi global, viral di media sosial.
Pernyataan tersebut berkaitan dengan aturan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Kominfo yang mewajibkan perusahaan-perusahaan teknologi untuk mendaftar ke Kominfo selambat-lambatnya pada 20 Juli. Jika tidak, mereka terancam sanksi pemblokiran.
“Dan saya tidak takut, karena apa? Begitu mereka enggak ada, banyak juga anak bangsa yang bisa membangunnya kok,” kata Semuel saat konferensi pers di kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (19/7).
“Bukan hal yang susah kok,” imbuhnya.
Semuel bahkan memaparkan jika aplikasi asing populer tidak mendaftar dan berujung diblokir oleh Kominfo.
Pernyataan dalam potongan video yang berdurasi 9 detik tersebut diunggah oleh @txtdarikorporat dan mendapat puluhan respons dari netizen.
“YA MASALAHNYA UDAH SIAP BELOM???” kata @Agung_a_saputro dalam sebuah cuitan, Rabu (20/7).
“Kok anak bangsa sih pak, pemerintah bikin sendiri dong,” cetus akun @alanabuthan.
“Enteng amat ngomongnya pak. Yg susah itu ngebangun ekosistem & userbase nya,” tutur @ajungtxt.
“Bahkan sekelas Microsoft aja tetep gagal ngebangun ekosistem penggunanya waktu mau ngembangin Windows phone karena kebanyakan user & developer udah duluan banyak di ios & android,” imbuhnya.
Sejauh ini, PSE lokal yang sudah mendaftar sebanyak 7.619, sementara PSE asing yang terdaftar berjumlah 119. Di bagian PSE asing juga tampak 12 PSE yang SE-nya dihentikan sementara.
Sejauh ini, platform-platform besar sudah terdaftar di PSE Kominfo. Misalnya, aplikasi dari Meta Group -WhatsApp, Facebook, hingga Instagram- Twitter, Netflix, Spotify, hingga PUBG Mobile dan Mobile Legends.
Sementara itu, raksasa teknologi Google dan unit bisnisnya, YouTube, belum tampak batang hidungnya di PSE Kominfo.
(sas)