Citayam Fashion Week Menjadi Merek Rebutan, Baim Wong Ikutan Mendaftar Haki

  • Senin, 25 Juli 2022 - 19:13 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – BELAKANGAN ini Citayam Fashion Week menjadi perhatian hingga kini jadi rebutan orang untuk didaftarkan sebagai hak merek.

Baim Wong melalui perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment pun menjadi salah satu yang mendaftarkan nama tersebut ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham.

Dari informasi di laman PDKI memperlihatkan bahwa nama Citayam Fashion Week tidak hanya didaftarkan Baim Wong saja pada 20 Juli 2022, namun Indigo Aditya Nugroho juga mendaftarkannya sehari setelahnya.

Keduanya sama-sama mengincar nama tersebut sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) di kode kelas 41.

Baim Wong mengajukan permohonan Citayam Fashion Week merupakan jenis barang/jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion, menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan.

“Pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan,” bunyi keterangannya dikutip dari detikcom.

Baca Juga:
Teater Rebel Moscow Menutup Pintunya Dengan Pertunjukan Terakhir Yang Menantang

Baim-Paula Mau Buat Citayam Fashion Week Makin Dikenal Dunia

Belum lama ini istri dari Baim Wong, Paula Verhoeven mengunjungi rumah Bonge di daerah Cilebut, Jawa Barat. Dia sengaja datang buat mengajak salah satu artis Citayam Fashion Week itu untuk membuat event.

“Bonge aku tuh punya ide, karena kamu juga viral terus kamu bisa menaungi anak-anak muda jaman sekarang terlebih di daerah SCBD, kamu bisa menjadi role model di situ. Aku punya ide kita bakal bikin event gede, kita mau bikin event Citayam Fashion Week,” tutur Paula ke Bonge.

Aktris yang juga pernah menjadi model itu berharap kegiatan yang dibuatnya dapat lebih memancing kreativitas anak muda. Tak tanggung-tanggung, uang yang disediakan untuk menyelenggarakan acara Citayam Fashion Week mencapai Rp 500 juta.

Baca Juga:
Vonis Herry Wirawan Diperberat Jadi Hukuman Mati, Begini Respons Kejagung

“Jadi Baim Paula akan mengajak Bonge bikin event Citayam Fashion Week. Kita udah sediain uang sebesar Rp 500 juta. Jadi kita pengin bikin Citayam Fashion Week jadi event yang luar biasa, insyaAllah menjadi event tahunan,” ujar Paula.

Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk hadiah bagi peserta. Bonge pun diminta Paula  untuk mengajak teman-temannya berpartisipasi dalam ajang Citayam Fashion Week yang digarap Baim dan Paula.

Pakar Marketing dan Managing Partner Inventure, Yuswohady mengatakan dari sisi legal kemungkinan Citayam Fashion Week bisa dipakai sebagai hak kekayaan intelektual. Siapa yang pertama mendaftarkan, dia lah kemungkinan yang berhak atas merek tersebut.

“Menurut saya dari sisi legal kemungkinan bisa. Prinsipnya di HAKI siapa yang pertama, dia yang berhak. Kalau dia sudah terdaftar, maka kemudian pendaftar berikutnya tidak bisa pakai nama itu karena sudah terdaftar,” kata Yuswohady.

Baca Juga:
Buntut Prank Laporan Kasus KDRT, Baim Wong dan Paula Resmi Dipolisikan

Meski begitu, Yuswohady menilai dari sisi moral kurang etis jika merek Citayam Fashion Week didaftarkan oleh orang berduit untuk mengambil keuntungan. Harusnya kelompok anak SCBD (Sudirman, Citayam, Bojong Gede dan Depok) yang berhak atas merek itu atau sebagai public goods (milik umum).

“Dari sisi moral anak-anak itu punya kreasi yang luar biasa. Harusnya kelompok anak-anak itu yang harus dilibatkan sebagai pihak yang menginisiasi dan harusnya berhak atas ini. Kalau diambil orang lain jadinya kan sekarang muncul istilah sudah dibangun susah payah, dicuri oleh orang bermodal,” tuturnya.

“Harusnya pemegangnya itu public dan mestinya pemerintah karena ini kan mengacu suatu tempat di Dukuh Atas, area publik. Jadi bukan oleh suatu institusi swasta tertentu,” tambahnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru