Jepang Mengeksekusi Pembunuh Massal Akihabara Atas Amukan Penusukan 2008

Manaberita.com

JEPANG mengeksekusi seorang pria yang dihukum pada tahun 2008 di Akihabara, distrik elektronik populer di Tokyo, karena membunuh tujuh orang dalam serangan pisau. Menteri Kehakiman Yoshihisa Furukawa mengatakan Tomohiro Kato telah “bersiap dengan hati-hati” untuk serangan itu dan menunjukkan “kemauan yang kuat” untuk membunuhnya. “Hukuman mati dalam kasus ini diputuskan melalui musyawarah pengadilan yang menyeluruh,” katanya kepada wartawan. “Berdasarkan fakta-fakta ini, setelah mempertimbangkan dengan cermat, saya setuju untuk dieksekusi.”

Melansir dari Aljazeera, Serangan Juni 2008, yang juga melukai 10 orang, dimulai dengan Kato mengendarai truk ke kerumunan. Setelah menikam beberapa orang, pria berusia 25 tahun itu ditangkap di tempat kejadian, mengatakan kepada polisi: “Saya datang ke Akihabara untuk membunuh orang. Tidak masalah siapa yang akan saya bunuh.” Polisi mengatakan dia mendokumentasikan perjalanannya ke Akihabara di papan buletin internet, mengetik pesan di ponsel dari belakang kemudi truk dan mengeluhkan pekerjaannya yang tidak stabil dan kesepian.

Pengadilan tinggi Jepang mengkonfirmasi hukuman mati Kato pada tahun 2015, dengan mengatakan “tidak ada alasan untuk keringanan hukuman”. Serangan itu adalah pembunuhan massal terburuk di negara itu dalam tujuh tahun. Putra seorang bankir, Kato dibesarkan di prefektur Aomori di utara Jepang, di mana ia lulus dari sekolah menengah atas. Dia gagal dalam ujian masuk universitas dan akhirnya dilatih sebagai mekanik mobil, kata laporan.

Jaksa mengatakan kepercayaan diri Kato telah anjlok setelah seorang wanita yang mengobrol dengannya secara online tiba-tiba berhenti mengirim email kepadanya setelah dia mengiriminya foto dirinya. Kemarahannya terhadap masyarakat umum tumbuh ketika komentar online-nya, termasuk rencananya untuk pembunuhan, tidak mendapat reaksi, kata jaksa. Sambil menunggu persidangan, Kato menulis surat kepada seorang sopir taksi berusia 56 tahun yang terluka dalam penusukan itu, mengungkapkan penyesalannya.

Para korban “menikmati hidup mereka, dan mereka memiliki mimpi, masa depan yang cerah, keluarga yang hangat, kekasih, teman, dan kolega,” tulis Kato menurut salinan yang diterbitkan di mingguan Shukan Asahi. Eksekusi Kato adalah yang pertama di Jepang tahun ini dan terjadi setelah tiga tahanan digantung pada Desember 2021. Itu adalah eksekusi pertama di negara itu dalam dua tahun.

Baca Juga:
Pengadilan Malaysia Membatalkan Keputusan Kewarganegaraan Khusus Bagi Perempuan

Penggunaan hukuman mati di Jepang diselimuti kerahasiaan. Terpidana mati mungkin baru mengetahui bahwa hukuman akan dilakukan beberapa jam sebelumnya atau terkadang tidak sama sekali, sementara keluarga mereka biasanya baru diberitahu setelahnya, menurut Amnesty International. Amnesty, yang menentang hukuman mati dalam semua kasus, mengatakan tren umum di seluruh dunia tetap mengarah pada penghapusan hukuman mati.

[Bil]

Komentar

Terbaru