MANAberita.com – SEBANYAK satu SSK (satuan setingkat kompi) atau 100 personel kepolisian dikerahkan guna menjaga kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama masa pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024.
Pendaftaran parpol dimulai sejak 1 Agustus dan berlangsung selama 14 hari atau hingga 14 Agustus mendatang.
“Kita siapkan setiap harinya 1 SSK personel gabungan, tentunya untuk mengamankan tahapan pendaftaran parpol yang dilaksanakan di KPU,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Selasa (2/8).
Komarudin menuturkan Polres Metro Jakarta Pusat tak menyiapkan pola pengamanan khusus di kantor KPU. Soal pengalihan arus lalu lintas, lanjutnya, juga bersifat situasional.
Tak ada pula perbedaan pola pengamanan untuk setiap parpol yang mendaftar ke KPU.
“Jadi partai besar, partai kecil semua kami perlakukan sama, karena kan memang ada konsep kita siapkan khusus untuk tahapan pendaftaran ini, kita memang situasional sekiranya tidak perlu dialihkan tidak dialihkan. Kami terus melakukan imbauan-imbauan,” tuturnya.
Komarudin mengimbau kepada semua pihak, termasuk simpatisan parpol untuk tetap tertib dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Dia berharap ketertiban selalu dipatuhi demi proses pemilu yang aman dan damai.
“Mari sama-sama kita awali tahapan pemilu ini dengan aman, damai, tertib. Jadi saya rasa siapapun itu partai manapun akan berikan kesan yang baik,” ucap Komarudin.
Sejauh ini sudah ada sembilan partai politik telah mendaftar ke KPU antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Kemudian, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Negeri Damai Indonesia (Pandai).
(sas)