Polres Metro Tetapkan Manajer Bunga Citra Lestari Sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika

Manaberita.com – MANAJER artis Bunga Citra Lestari berinisial MID ditetapkan Polres Metro Jakarta Barat sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

MID ditangkap di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan beberapa hari lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati pemeriksaan.

Baca Juga:
Heboh Richard Muljadi Tahanan Narkoba yang Menikah, Kejari: Tidak Minta Izin!

Polisi mendapati tujuh butir alpazolam pada saat penangkapan. MID berikut barang bukti itu langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa MID sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak 2021.

Barang tersebut dikonsumsi bukan berdasarkan resep dokter.

Baca Juga:
Breaking News! Aris Juara 1 Indonesia Idol 2008 Tertangkap Kasus Narkoba

“Itu kan semacam obat penenang. Digunakan sudah hampir setahun dari tahun 2021,” kata Akmal.

Atas perbuatannya, MID disangkakan melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun dan denda sebesar Rp100 juta.

(Rik)

Komentar

Terbaru