‘Ngaku’ Suami Korban, Aksi Kekerasan WNA terhadap Wanita di Depan Pos Polisi Terekam Kamera

  • Minggu, 14 Agustus 2022 - 00:08 WIB
  • Viral

MANAberita.com – AKSI seorang Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan kekerasan terhadap wanita di depan pos polisi tengah menjadi sorotan publik. Video tersebut  diunggah oleh akun Instagram @kameraperistiwa.

Dalam rekaman video itu,  terlihat suasana daerah di depan pos Polisi Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat ketika malam hari.

Suara seorang pria WNA terdengar keras berteriak dan cekcok menggunakan bahasa Inggris bercampur Indonesia.

Pria WNA itu marah-marah hingga membuat kerumunan warga. Lalu, dia menarik salah satu wanita dengan menarik bahu dan rambutnya.

Perlakuan itu sontak membuat wanita lain yang bergandengan dengan perempuan tersebut kaget hingga berteriak.

Baca Juga:
Laknat! Oknum Guru ini Ajak Warga Injak, Hingga Kencingi Alquran

Wanita tersebut mencoba melindungi dan menolong si perempuan yang mendapatkan perlakuan tak menyenangkan.

Pria WNA tersebut berteriak kencang dan mengaku jika ia merupakan suami si perempuan sambil menjambak rambutnya.

“Aku suami dia! Aku suami dia!” teriak si pria WNA,  Sabtu (13/08/2022).

Masih menjambak rambut si wanita, dia pergi dengan sempat menggeret istrinya itu pergi dari lokasi kejadian.

Baca Juga:
Begini Kondisi Terkini Anak Jevier Justin Usai Sempat Alami Kekerasan

Si wanita yang dijambak pergi dahulu, namun pria WNA itu kembali cekcok dengan perempuan tadi.

“Maaf saya harus UP video ini, muak banget sama perilaku orang ini dan semoga ini sampai ke orangnya. Menurut saya, seorang suami pun gak berhak berperilaku kasar seperti itu di tempat umum. Please help her!” kata si pengunggah video.

Sejumlah pria yang berada di lokasi pun hanya diam menyaksikan kejadian tersebut.

Unggahan itu sontak mencuri atensi warganet dan menuai beragam tanggapan di kolom komentar.

Baca Juga:
Putrinya Kerap Dipukuli, Ayah ini Beri Pelajaran Pada Menantu: “Aku Tak Membesarkan Anakku Untuk Disakiti!”

“Depan pos pol kok nggak ada polisi sama skali yang melerai ya? Aduh lagi di mana itu pak pol nya ya?” imbuh @son***.

“Sikat dulu, urusan belakang,” komentar @yayok***.

“Kalau TKP apalagi korbannya WNI maka kita punya yurisdiksi untuk melakukan penindakan dan penegakan hukum,” ungkap @n.dit***.

(sas)

Komentar

Terbaru