6 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Mutilasi, Jenderal Dudung Diusut Tuntas!

  • Senin, 29 Agustus 2022 - 19:16 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – SEBANYAK 6 orang oknum prajurit TNI AD sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus mutilasi warga di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.

Penetapan status tersangka enam prajurit tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan POM atas perintah KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna menjelaskan, Jenderal Dudung sebelumnya memerintahkan agar kasus tersebut diusut tuntas. Saat ini Pomdam XVII/Cenderawasih sudah melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap enam tersangka tersebut. Sedangkan tersangka dari warga sipil ditangani oleh kepolisian.

“Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Tatang dalam keterangan tertulis, Senin (29/8/2022).

Diketahui, tersangka 6 orang oknum prajurit TNI AD itu sudah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/C Mimika atas dugaan kasus pembunuhan empat warga sipil.

Dua jenazah di antaranya sudah ditemukan di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur pada Jumat dan Sabtu lalu.

Baca Juga:
Kronologi Keributan TNI Vs Sopir Angkot di Sukabumi

Tatang menegaskan TNI AD akan memberikan hukuman yang berat kepada prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan warga di Papua tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengkonfirmasi enam oknum anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka. Keenam prajurit TNI AD itu ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.

“Betul, sudah (jadi tersangka),” kata Chandra ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Senin (29/8).

Baca Juga:
Kasus Penghinaan Lucinta Luna Terhadap Tetap Berjalan, Warga Manokwari: “Bersenang-Senang Saja dulu”

Menurut Chandra, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih telag menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut. Dia mengatakan Puspomad juga telah mengirimkan penyidik untuk membantu Pomdam.

Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku sendiri, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam Cenderawasih.

(Rik)

Komentar

Terbaru