Aipda Rudy Resmi Jadi Tersangka Penembakan Aipda Ahmad

  • Senin, 05 September 2022 - 23:20 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – KANIT Provos Polsek Pengubuan, Lampung Tengah, Aipda Rudy Suryanto (RS) resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Aipda Ahmad Karnain. Rudy dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara 15 tahun.

“Dengan dua alat bukti yang cukup, maka Aipda RS resmi ditetapkan menjadi tersangka. Dia juga dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan ancaman penjaranya 15 tahun,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (5/9).

Pandra menegaskan sedikitnya terdapat dua barang bukti yang disita yaitu satu pucuk senjata api jenis revolver beserta lima butir peluru. Selain it, penyidik juga mengamankan satu unit sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas.

Pandra menambahkan jika Rudy Suryanto akan menjalani sidang kode etik yang ditargetkan akan selesai dalam waktu satu pekan.

“Sesuai perintah Kapolda Lampung Irjen Ahmad Wiyagus. Maka dalam waktu minggu ini proses sidang akan dilakukan dan dipercepat,” kata dia.

Sebelumnya, terjadi peristiwa polisi menembak rekan seprofesi di Lampung Tengah. Saksi yang juga tetangga korban Aipda Ahmad, Wayan Sueden mengaku langsung mendatangi rumah korban setelah mendengar teriakan minta tolong.

“Ada teriakan minta tolong dari rumah korban. Saat saya datang, Karnain telah terduduk di lantai bersandar kursi dengan luka tembak di dadanya,” kata Wayan Sueden, Senin (5/9/2022).

Wayan bersama pihak keluarga korban berupaya membawa Aipda Ahmad ke rumah sakit.

Baca Juga:
Orang Tua Anak Dirantai di Bekasi Jadi Tersangka

“Karena sudah pada panik, langsung membawa korban naik mobil ke Rumah Sakit Harapan Bunda,” terang dia.

Saksi lainnya, Mahmuda mengaku dia melihat pelaku mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian.

“Iya kaget lagi jahit baju, ada teriakan dari Ibu Eti minta tolong. Saya keluar dan lihat ada motor yang kabur dari sana tapi nggak tahu jenis motornya,” ujar dia.

Baca Juga:
Menyandang Status Tersangka, Nikita Mirzani ‘Kabur’ ke Luar Negeri

Jenazah Aipda Ahmad Karnain saat ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Pantauan di lokasi tampak beberapa anggota kepolisian masih melakukan penjagaan di ruang jenazah.

Jenazah Aipda Ahmad yang berdinas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Lampung Tengah sendiri dibawa dari Rumah Sakit Harapan Bunda Gunung Sugih Lampung Tengah menuju RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi pada Senin (5/9) dini hari

(sas)

Komentar

Terbaru